Langsung ke konten utama

Jangan "Anget-anget Tahi Ayam"

Tragedi miras (minuman keras) oplosan yang berujung maut seolah telah menjadi rutinitas tersendiri. Bagaimana tidak? di wilayah Yogyakarta saja siklusnya terus berjalan setiap beberapa bulan sekali. Terbaru, 4 orang tewas mengenaskan setelah pesta minuman haram tersebut di Sleman beberapa hari lalu. Baik masyarakat selaku pelaku, maupun pemerintah selaku pemegang otoritas kebijakan, seolah tidak pernah belajar –atau mungkin menutup mata– atas kejadian serupa yang terus berulang.

Mengaca pada yang sudah terjadi, isu soal miras oplosan selalu menjadi perbincangan yang hangat, dan mendadak mendapatkan perhatian khusus kala ada korban yang berjatuhan seperti saat sekarang ini. Tapi selang beberapa waktu, biasanya persoalan ini akan menguap tanpa sempat melakukan upaya penyelesaian yang menyeluruh. Alias “anget-anget tahi ayam”. Akibatnya, peristiwa serupa pun kembali terjadi. Begitu seterusnya.

Sebagai makhluk yang berakal, tentu kita tidak menginginkan peristiwa nahas itu kembali terjadi. Kita berharap, apa yang terjadi di Sleman kemarin benar-benar menjadi “tamparan” bagi semua pihak, sekaligus menjadi titik balik upaya penyelesaian persoalan miras oplosan secara lebih serius. Dan dalam hal ini, pemerintahlah yang harus mengambil posisi di garda depan. Bukan hanya karena posisinya yang strategis dalam mengambil kebijakan, tapi melindungi setiap warganya merupakan tugas mutlak negara.

Selama ini, pemerintah cenderung menggunakan pendekatan berbau represif dalam menanggulangi berbagai penyakit masyarakat (pekat) seperti miras atau prostitusi. Yang mana implementasinya berupa setumpuk aturan pelarangan, yang diselingi beberapa kali razia. Padahal, miras dan pekat lainnya merupakan “budaya” yang akar persoalannya sulit dibasmi hanya dengan upaya represif. Terlebih di tengah mental aparat yang buruk, aturan pelarangan hanya berdampak pada berubahnya cara bertransaksi, dari yang terang-terangan menjadi sembunyi-sembunyi. Sedangkan razia, tak lebih dari rutinitas bulanan, atau bahkan tahunan yang mustahil untuk memberantas penyalahgunaan yang dilakukan sepanjang hari. Belum lagi jika jadwal penggerebekkannya “dibocorkan”.

Jadi sudah saatnya, pemerintah menggenjot pendekatan-pendekatan preventif di samping upaya-upaya represif yang selama ini dilakukan. Berbeda dengan pendekatan represif, pendekatan preventif mungkin tidak bisa dilihat hasilnya secara langsung, melainkan membutuhkan jangka waktu tertentu. Tapi sisi positifnya, pendekatan preventif akan menciptakan kesadaran yang lebih kuat dibandingkan pendekatan represif. Sehingga, dampak perbaikan yang terjadi relatif permanen dan tampak berjalan seperti alami (dibaca: tanpa paksaan).

Pemahaman dan pendidikan soal bahaya miras harus dikampanyekan secara massif dan kontinyu kepada masyarakat, khususnya anak-anak. Adakan penyuluhan di setiap dusun atau RW, dan tentunya lembaga pendidikan. Karena tanpa pemahaman yang kuat, budaya pesta miras oplosan akan terus terjadi. Dan di sisi lain, hal itu sama saja dengan melestarikan peredarannya di masyarakat. Karena pada dasarnya, selama pangsa pasar masih menjanjikan, sebanyak apapun peraturan dibuat, kegiatan produksi miras akan terus dilakukan, meski dengan cara ilegal sekalipun.

Sekarang adalah saat yang tepat untuk menguji komitmen pemerintah dalam menanggulangi persoalan miras oplosan. Jika tragedi “pesta maut” di Sleman tidak mendapatkan respon yang dibarengi upaya-upaya penyelesaian yang terstruktur, sistematis dan masif, maka dapat dipastikan, hal yang sama akan kembali terjadi. Terlepas dari apapun, pada akhirnya masyarakatlah yang kembali menjadi korban.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Penting Islam Dalam Hukum Humaniter Internasional

 Judul Buku     : Islam dan Hukum Humaniter Internasional Penulis             : Komite Internasional Palang Merah(ICRC) Penerbit           : Mizan Tahun              : 2012 Tebal halaman : XIV + 468 Halaman ISBN               : 978-979-433-696-0 Di dunia ini, benturan peradaban selalu terjadi. Tidak sedikit yang memilih kontak fisik sebagai bentuk penyelesaian. Berbagai peperangan yang bergejolak dan tercatat dalam sejarah telah mengakibatkan berbagai bencana kemanusiaan yang mengenaskan. Tengok saja konflik yang terjadi di palestina hingga saat ini, mulai dari penyerangan membabibuta -tidak mengindahkan masyarakat sipil, hingga perlakuan terhadap tawanan secara tidak man...

Terperdaya Kebutuhan Palsu

Pergerakan nilai rupiah terhadap dollar Amerika terus melemah. Mengacu pada treck record beberapa tahun terakhir,  nilai tukar rupiah saat ini -yang sempat mencapai angka 11 ribu menjadi yang terburuk dalam 4 tahun terakhir. Beberapa pengamat ekonomi bahkan mengisyaratkan jika krisis 98 sangat mungkin kembali terulang. Melihat aktivitas impor yang masih tinggi, atau bahkan semakin tinggi, melemahnya nilai tukar rupiah tentu sangat mempengaruhi situasi perekonomian nasional, mengingat posisi dollar sebagai alat transaksi utama perdagangan dunia. Kondisi ini mengakibatkan harga beberapa kebutuhan,–terlebih kebutuhan yang bergantung pada komoditas impor mengalami kenaikan.

Ayat dan Hadits Tentang Komunikasi Efektif

Bab I Pendahuluan Dalam perspektif Islam, komunikasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan manusia karena segala gerak langkah kita selalu disertai dengan komunikasi. Komunikasi yang dimaksud adalah komunikasi yang islami, yaitu komunikasi berakhlak al-karimah atau beretika. Komunikasi yang berakhlak al-karimah berarti komunikasi yang bersumber kepada Al-Quran dan hadis (sunah Nabi).  Dalam Al Qur’an dengan sangat mudah kita menemukan contoh kongkrit bagaimana Allah selalu berkomunikasi dengan hambaNya melalui wahyu. Untuk menghindari kesalahan dalam menerima pesan melalui ayat-ayat tersebut, Allah juga memberikan kebebasan kepada Rasulullah untuk meredaksi wahyu-Nya melalui matan hadits. Baik hadits itu bersifat Qouliyah (perkataan), Fi’iliyah (perbuatan), Taqrir (persetujuan) Rasul, kemudian ditambah lagi dengan lahirnya para ahli tafsir sehingga melalui tangan mereka terkumpul sekian banyak buku-buku tafsir.