Langsung ke konten utama

Jangan "Anget-anget Tahi Ayam"

Tragedi miras (minuman keras) oplosan yang berujung maut seolah telah menjadi rutinitas tersendiri. Bagaimana tidak? di wilayah Yogyakarta saja siklusnya terus berjalan setiap beberapa bulan sekali. Terbaru, 4 orang tewas mengenaskan setelah pesta minuman haram tersebut di Sleman beberapa hari lalu. Baik masyarakat selaku pelaku, maupun pemerintah selaku pemegang otoritas kebijakan, seolah tidak pernah belajar –atau mungkin menutup mata– atas kejadian serupa yang terus berulang.

Mengaca pada yang sudah terjadi, isu soal miras oplosan selalu menjadi perbincangan yang hangat, dan mendadak mendapatkan perhatian khusus kala ada korban yang berjatuhan seperti saat sekarang ini. Tapi selang beberapa waktu, biasanya persoalan ini akan menguap tanpa sempat melakukan upaya penyelesaian yang menyeluruh. Alias “anget-anget tahi ayam”. Akibatnya, peristiwa serupa pun kembali terjadi. Begitu seterusnya.

Sebagai makhluk yang berakal, tentu kita tidak menginginkan peristiwa nahas itu kembali terjadi. Kita berharap, apa yang terjadi di Sleman kemarin benar-benar menjadi “tamparan” bagi semua pihak, sekaligus menjadi titik balik upaya penyelesaian persoalan miras oplosan secara lebih serius. Dan dalam hal ini, pemerintahlah yang harus mengambil posisi di garda depan. Bukan hanya karena posisinya yang strategis dalam mengambil kebijakan, tapi melindungi setiap warganya merupakan tugas mutlak negara.

Selama ini, pemerintah cenderung menggunakan pendekatan berbau represif dalam menanggulangi berbagai penyakit masyarakat (pekat) seperti miras atau prostitusi. Yang mana implementasinya berupa setumpuk aturan pelarangan, yang diselingi beberapa kali razia. Padahal, miras dan pekat lainnya merupakan “budaya” yang akar persoalannya sulit dibasmi hanya dengan upaya represif. Terlebih di tengah mental aparat yang buruk, aturan pelarangan hanya berdampak pada berubahnya cara bertransaksi, dari yang terang-terangan menjadi sembunyi-sembunyi. Sedangkan razia, tak lebih dari rutinitas bulanan, atau bahkan tahunan yang mustahil untuk memberantas penyalahgunaan yang dilakukan sepanjang hari. Belum lagi jika jadwal penggerebekkannya “dibocorkan”.

Jadi sudah saatnya, pemerintah menggenjot pendekatan-pendekatan preventif di samping upaya-upaya represif yang selama ini dilakukan. Berbeda dengan pendekatan represif, pendekatan preventif mungkin tidak bisa dilihat hasilnya secara langsung, melainkan membutuhkan jangka waktu tertentu. Tapi sisi positifnya, pendekatan preventif akan menciptakan kesadaran yang lebih kuat dibandingkan pendekatan represif. Sehingga, dampak perbaikan yang terjadi relatif permanen dan tampak berjalan seperti alami (dibaca: tanpa paksaan).

Pemahaman dan pendidikan soal bahaya miras harus dikampanyekan secara massif dan kontinyu kepada masyarakat, khususnya anak-anak. Adakan penyuluhan di setiap dusun atau RW, dan tentunya lembaga pendidikan. Karena tanpa pemahaman yang kuat, budaya pesta miras oplosan akan terus terjadi. Dan di sisi lain, hal itu sama saja dengan melestarikan peredarannya di masyarakat. Karena pada dasarnya, selama pangsa pasar masih menjanjikan, sebanyak apapun peraturan dibuat, kegiatan produksi miras akan terus dilakukan, meski dengan cara ilegal sekalipun.

Sekarang adalah saat yang tepat untuk menguji komitmen pemerintah dalam menanggulangi persoalan miras oplosan. Jika tragedi “pesta maut” di Sleman tidak mendapatkan respon yang dibarengi upaya-upaya penyelesaian yang terstruktur, sistematis dan masif, maka dapat dipastikan, hal yang sama akan kembali terjadi. Terlepas dari apapun, pada akhirnya masyarakatlah yang kembali menjadi korban.

Komentar