Langsung ke konten utama

Pendidikan anti korupsi. sekedar teori?

OLEH : FOLLY AKBAR
Mulai tahun ajaran baru 2012/2013 nanti, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan(Kemendikbud) berencana memasukan kurikulum pendidikan anti-korupsi dalam pembelajaran siswa mulai dari tingkat SD hingga SMA. Kebijakan ini merupakan buah dari kerjasama Kemendikbud dengan KPK beberapa waktu lalu. Langkah ini dilakukan untuk membunuh kaderisasi koruptor sejak dini mungkin, dengan harapan akan lahir generasi yang alergi dengan tindak korupsi.
Dari segi namanya, pendidikan anti-korupsi bertujuan mengenal apa itu korupsi serta dampaknya diri sendiri, keluarga, orang lain dan bangsa. Sehingga muncul pemahaman serta perubahan watak dan mental untuk tidak melakukan tindak korupsi. Namun hakikatnya pendidikan bukanlah sebatas teori belaka. Teori memang penting tapi yang tak kalah pentingnya adalah adanya contoh bahwa perilaku korupsi akan mendapatkan hukuman setimpal yang bisa membuat pelakunya menderita. Artinya, pendidikan anti-korupsi akan sangat membumi dan menemukan ruhnya andai ada bukti riil bahwa perilaku korupsi di Indonesia mendapatkan hukuman yang setimpal. Tapi selama ini koruptor masih bisa hidup dengan bahagia.
 Jika kita bertanya kepada seluruh anak Indonesia, apa cita-cita kalian? Penulis menyakini tidak ada satupun yang bercita-cita menjadi koruptor. Bahkan koruptor kakap sekelas Gayus Tambunan ataupun Nazarudin sekalipun, penulis yakin keduanya tidak pernah bercita-cita menjadi koruptor semasa kecilnya. Dengan kata lain, tanpa dikenalkan apa itu korupsi, semua anak Indonesia tahu betul jika korupsi itu busuk. Tapi kenapa ketika tumbuh dewasa dan bekerja dalam sebuah instansi, mereka berevolusi menjadi koruptor? Dari pemaparan tersebut kita bisa melihat dimana letak pelencengan cita-cita tersebut.
Minimnya lapangan kerja dewasa ini mengakibatkan orang berjuang dengan segala cara untuk mendapatkan kerja, idealisme dan cita-cita mulia ketika kecil tergadaikan oleh keadaan yang serba menuntutnya. Suap menyuap dalam persaingan kerja menjadi awal kaderisasi koruptor, awalnya korupsi hanya untuk mengembalikan modal, perlahan ketagihan dan berubah menjadi kebiasaan. Dan telah menjadi rehasia umum bahwa korupsi dalam institusi-institusi telah menggurita sebagai sebuah sistem. Maka tidak jarang bagi orang yang memiliki idealisme kuat, akan terpental(dipindah tempat) dari institusi tersebut.

Hal yang tidak jauh berbeda terjadi di lingkup DPR dan Pemimpin Daerah, ongkos pemilu yang sangat mahal menjadi pemicu utama perilaku korupsi ramai terjadi di kalangan mereka. Hal ini tidak lepas dari budaya money politik yang menjamur pasca reformasi, karena dewan dan Pemimpin Daerah dipilih secara langsung oleh rakyat.
Celakanya hukum saat ini sudah sangat tidak berdaya dalam mengadili para koruptor. Bahkan tidak sedikit hakim yang seharusnya mengadili justru di adili akibat terbukti menerima suap yang dilakukan koruptor. Nah, agaknya akan sia-sia saja pendidikan anti-korupsi masuk dalam kurikulum pendidikan secara formal kalau tidak di imbangi dengan proses dekonstruksi sosial-hukum secara simultan. Yang ada hanya menambah beban siswa akibat bertambahnya jumlah mata pelajaran di sekolah. Tapi, di luar efektif atau tidaknya, kita perlu mengapresiasi itikad baik yang dilakukan kemendikbud dan KPK.
Selama ini akademisi kita hanya mengenal korupsi sebagai tindakan memakan uang yang bukan hak nya, padahal mengurangi jam belajar merupakan salah satu perilaku korupsi. Tidak hanya itu, dunia pendidikan kita belum bisa keluar dari budaya mencontek. Kasus mencontek masal kerap terjadi khususnya dalam pelaksanaan ujian nasional yang merupakan momok siswa selama ini. Mendapat nilai yang tinggi di rapor/ijazah jauh lebih penting dari pada memahami apa inti dari apa yang diajarkan. Lulus Ujian Nasional adalah harga mati. Apapun harus ditempuh yang penting lulus. Parahnya lagi, itu dilakukan atas komando dari kepala sekolah.
Nah, untuk mengcover kurikulum anti-korupsi,  para pendidik harus mampu menghilangkan budaya-budaya buruk seperti mengkorupsi jam belajar, mencontek atau terlambat masuk kelas. Karena dengan membiasaakan diri bersikap disiplin dan jujur, maka perilaku anti korupsi akan masuk ke dalam jiwa generasi muda tidak sebatas teori belaka. Sekali lagi penulis tekankan, untuk membasmi generasi koruptor tidak cukup dengan mengenalkan secara teori semata melainkan butuh dekonstruksi aspek-aspek lainya. Karena korupsi saat ini adalah musuh yang paling besar, sehingga langkah antisipasi yang dilakukan harus kuat secara konsep dan praktisnya.
Kita masih ingat beberapa tahun lalu kemendikbud pernah menggulirkan program kantin kejujuran. Untuk melihat sejauh mana kefektifan adanya kurikulum pendidikan anti-korupsi tersebut, rasanya kemendikbud perlu menggulirkan kembali hal tersebut sebagai barometernya. Meskipun kevalidanya tidak menjamin, namun katin kejujuran merupakan barometer paling relevan saat ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Musikalisasi Lutung kasarung :Dikemas Modern, Relevan dengan Generasi Kekinian

  Musikalisasi Lutung Kasarung membuktikan bahwa sentuhan modernisasi dapat membuat cerita rakyat tetap relevan dan dinikmati lintas generasi. LUTUNG Kasarung adalah satu dari sekian kisah klasik yang kerap ditampilkan dalam pentas musikal. Namun, kolaborasi Indonesia Kaya-EKI Dance Company memiliki perspektif yang lebih modern. Musikalisasi Lutung Kasarung yang dipentaskan di Galeri Ciputra Artpreneur, Kuningan, Jakarta itu menyuguhkan kisah legendaris dengan sentuhan lebih segar. Konsepnya dapat memikat generasi muda tanpa meninggalkan akar budaya dan pesan moral. Mengambil latar Kerajaan Pasir Batang, pertunjukan itu mengisahkan seekor monyet ajaib yang menolong Putri Purbasari. Alur klasik itu berkelindan dengan properti canggih di panggung. Salah satunya kehadiran layar LED yang membangun nuansa hutan rimbun, istana, dan dinamika suasana lewat teknologi proyeksi visual. Musik pun begitu. Bebunyian khas Sunda dan musik lain berpadu harmonis dengan irama elektronik serta o...

Ida Budhiati, Mantan Anggota KPU-DKPP yang Rajin Memberikan Edukasi Pemilu

Bicara pemilu, sulit untuk melupakan sosok Ida Budhiati. Perempuan asal Semarang ini cukup lama berkecimpung di lembaga penyelenggara pemilu. Mulai KPU (Komisi Pemilihan Umum) hingga DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).  Nah, apa kesibukannya setelah tak lagi di dua lembaga tersebut? Setelah selesai di DKPP RI tahun 2022, apa aktivitas ibu sekarang? Saya mengajar di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Jadi aktivitasnya ya mengajar di kampus, kemudian diskusi sama mahasiswa. Terus melakukan kegiatan pengabdian masyarakat dan melakukan penelitian, menulis jurnal ilmiah. Dalam kegiatan pengabdian masyarakat banyak tuh yang masih berkaitan dengan isu pemilu dan demokrasi. Misalnya apa saja? Kita masih sering bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, DKPP, membangun awareness masyarakat dalam bentuk kegiatan pendidikan pemilih untuk berpartisipasi melakukan pengawasan. Kemudian melakukan advokasi representasi keterwakilan perempuan bersama dengan para penggiat pemilu. Juga me...

Peran Penting Islam Dalam Hukum Humaniter Internasional

 Judul Buku     : Islam dan Hukum Humaniter Internasional Penulis             : Komite Internasional Palang Merah(ICRC) Penerbit           : Mizan Tahun              : 2012 Tebal halaman : XIV + 468 Halaman ISBN               : 978-979-433-696-0 Di dunia ini, benturan peradaban selalu terjadi. Tidak sedikit yang memilih kontak fisik sebagai bentuk penyelesaian. Berbagai peperangan yang bergejolak dan tercatat dalam sejarah telah mengakibatkan berbagai bencana kemanusiaan yang mengenaskan. Tengok saja konflik yang terjadi di palestina hingga saat ini, mulai dari penyerangan membabibuta -tidak mengindahkan masyarakat sipil, hingga perlakuan terhadap tawanan secara tidak man...