Langsung ke konten utama

Sabdatama, Langkah Tepat Sultan


Dalam etikanya, sabdatama tidak bisa serta merta diucapkan raja mataram. Ketika Sri Sultan HB X mengucapkanya beberapa hari lalu, itu artinya ada sesuatu yang dirasa penting untuk segera diselesaikan. Dalam catatan sejarah, sabdatama yang diucapkan Sri Sultan HB X kemarin merupakan sabdatama kedua setelah sebelumnya pernah dilakukan oleh Sri Sultan HB IX.
Secara essensi, sabdatama keduanya memiliki maksud dan tujuan yang sama yakni menjelaskan posisi bumi mataram. Sabdatama yang dilakukan sultan dirasa datang di waktu yang tepat. Peristiwa syakral itu dilakukan sultan HB IX sebagai bentuk sikap tegas keraton menanggapi berlarut-larutnya pembahasan RUUK.
Jika kita menengok dari isi sabdatama tersebut, tampak jelas bahwa keistimewaan dan penetapan bagi DIY merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar. Posisi Kraton Ngayogyakarta dan Kadipaten Paku Alaman sebagai dwitunggal yang merdeka dan memiliki tatanan sendiri menjadi alasan paling rasional. Meskipun demikian, dengan kebijaksanaanya sultan menegasakan bahwa negri ngayogyakarto tetap akan mendukung NKRI.

Jika kita menelisik lebih dalam isi sabdatama tersebut, ada sebuah kemungkinan terburuk yang bisa terjadi yakni merdekanya yogyakarta sebagai negara. Sebagai putra bangsa, tentu kita tidak mengharapkan jika NKRI retak. Jika itu terjadi, maka pemerintah SBY yang harus bertanggung jawab terhadap rakyat indonesia saat ini dan yang akan datang. Andaikan pemerintah mamahami sejarah, Negri mataram sudah berdiri jauh sebelum lahirnya NKRI, artinya pemerintah pusat sebagai perwujudan dari negri yang baru tidak pantas mengintervensi negri mataram terlalu jauh.
Selama ini pemerintah pusat menginginkan demokrasi hadir di bumi mataram, lalu demokrasi yang seperti apa? Bukankah mayoritas rakyat yogyakarta menghendaki penetapan. Artinya jika pemerintah menolak penetapan sama saja membunuh kesyakralan suara rakyat dalam sistem demokrasi.
Demokrasi dalam arti luas tidak hanya diartikan sebagai pemilihan(dibaca:voting), melainkan sebagai sebuah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dan rakyat yogyakarta telah memilih sultan sebagai pemegang pemerintahan yang sah. Artinya selama penetapan itu merupakan kehendak rakyat, maka itu tidak melanggar prinsip demokrasi.
Sudah saatnya pemerintah pusat meninggalkan kepentingan mereka demi lestarinya NKRI. Jangan pernah menganggap penetapan di DIY sebagai noda dalam demokrasi indonesia, tapi jadikan sebagai warna indah demokrasi indonesia.

Komentar

Unknown mengatakan…
Sabda tama jangan disikapi secara sempit, sabda tama adalah implementasi "dawuh dalem" para leluhur kepada HB X . Dalam hal ini diperlukan jiwa besar, semangat kebangsaan dilandasi tanggung jawab besar kepada Yang Tunggal, para leluhur dan demi kemaslahatan masyarakat Indonesia. Sekilas sadda tama yg dikeluarkan tahun lalu hanya tersirat PERDAIS, DANAIS dan Mungkin pengangkatan GRK Pembayun menjadi Mangkubumi......sekali lagi salah besar jika kita beranggapan demikian sebab terkait keistimewaan DIY tak ada undang undang apalagi keputusan DPRD yang bisa menggoyah...nggak ada Kasultanan Ngayogyakarta ngga ada NKRI karena waktu itu yg diakui PBB hanya ada Negara Mataram ....terkait pengangkatan pejabat "Mangkubumi" adalah hak prerogrative Sultan dan jelas GRK Mangkubumi bukan orang yang memiliki "Titikan dalem" (sebagaimana yg diamanatkan dlm sabda tama hanya yg memegang tt
Titikan dalem yg berhak keprajan,,,,, sebagai rakyat Jogja kita patut bangga bahwa Raja (ngersa dalem) panutan kita masih menjunjung tinggi "paugeran yang digariskan oleh para leluhur" tidak memiliki rasa milik yg bukan hak nya dan meyakinkan mendarma bhaktikan hidupnya terhadap kemasylahatan rakyat Indonesia,,,,,kita tunggu saja "lilo legowo" Ngarsa Dalem untuk menindak lanjuti "sabda tama",,,,insya Allah indonesia menjadi "Kakang Kuasa" bukan hanya "Adi Kuasa" didunia ini.....

Postingan populer dari blog ini

Musikalisasi Lutung kasarung :Dikemas Modern, Relevan dengan Generasi Kekinian

  Musikalisasi Lutung Kasarung membuktikan bahwa sentuhan modernisasi dapat membuat cerita rakyat tetap relevan dan dinikmati lintas generasi. LUTUNG Kasarung adalah satu dari sekian kisah klasik yang kerap ditampilkan dalam pentas musikal. Namun, kolaborasi Indonesia Kaya-EKI Dance Company memiliki perspektif yang lebih modern. Musikalisasi Lutung Kasarung yang dipentaskan di Galeri Ciputra Artpreneur, Kuningan, Jakarta itu menyuguhkan kisah legendaris dengan sentuhan lebih segar. Konsepnya dapat memikat generasi muda tanpa meninggalkan akar budaya dan pesan moral. Mengambil latar Kerajaan Pasir Batang, pertunjukan itu mengisahkan seekor monyet ajaib yang menolong Putri Purbasari. Alur klasik itu berkelindan dengan properti canggih di panggung. Salah satunya kehadiran layar LED yang membangun nuansa hutan rimbun, istana, dan dinamika suasana lewat teknologi proyeksi visual. Musik pun begitu. Bebunyian khas Sunda dan musik lain berpadu harmonis dengan irama elektronik serta o...

Peran Penting Islam Dalam Hukum Humaniter Internasional

 Judul Buku     : Islam dan Hukum Humaniter Internasional Penulis             : Komite Internasional Palang Merah(ICRC) Penerbit           : Mizan Tahun              : 2012 Tebal halaman : XIV + 468 Halaman ISBN               : 978-979-433-696-0 Di dunia ini, benturan peradaban selalu terjadi. Tidak sedikit yang memilih kontak fisik sebagai bentuk penyelesaian. Berbagai peperangan yang bergejolak dan tercatat dalam sejarah telah mengakibatkan berbagai bencana kemanusiaan yang mengenaskan. Tengok saja konflik yang terjadi di palestina hingga saat ini, mulai dari penyerangan membabibuta -tidak mengindahkan masyarakat sipil, hingga perlakuan terhadap tawanan secara tidak man...

Ida Budhiati, Mantan Anggota KPU-DKPP yang Rajin Memberikan Edukasi Pemilu

Bicara pemilu, sulit untuk melupakan sosok Ida Budhiati. Perempuan asal Semarang ini cukup lama berkecimpung di lembaga penyelenggara pemilu. Mulai KPU (Komisi Pemilihan Umum) hingga DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).  Nah, apa kesibukannya setelah tak lagi di dua lembaga tersebut? Setelah selesai di DKPP RI tahun 2022, apa aktivitas ibu sekarang? Saya mengajar di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Jadi aktivitasnya ya mengajar di kampus, kemudian diskusi sama mahasiswa. Terus melakukan kegiatan pengabdian masyarakat dan melakukan penelitian, menulis jurnal ilmiah. Dalam kegiatan pengabdian masyarakat banyak tuh yang masih berkaitan dengan isu pemilu dan demokrasi. Misalnya apa saja? Kita masih sering bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, DKPP, membangun awareness masyarakat dalam bentuk kegiatan pendidikan pemilih untuk berpartisipasi melakukan pengawasan. Kemudian melakukan advokasi representasi keterwakilan perempuan bersama dengan para penggiat pemilu. Juga me...