Langsung ke konten utama

Saatnya Polisi Menata Diri


            “Tidak habis pikir”. Itulah kata yang cocok untuk menggambarkan perilaku aparat di indonesia saat ini. Seorang pemuda yang berniat membangunkan warga untuk menunaikan ibadah shaur harus menghembuskan nafas terakhirnya oleh dua butir peluru yang ditembakan oknum polisi mabuk di saat malam bulan ramadhan.
Tentunya tindakan kriminal yang dilakukan anggota polisi unit Reskrim Polsek Karangsembung tersebut semakin menambah daftar hitam perilaku negatif aparat kita. Mungkin peristiwa tersebut hadir sebagai pelengkap atas perilaku atasan mereka yang terjerat kasus korupsi simulator kendaraan yang menyeret jendral-jendral besar baru-baru ini.
Jika kita mengacu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Dikatakan bahwa fungsi kepolisian adalah sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Sebuah tujuan mulia yang sepatutnya ditunaikan.

Jika kita melihat kasus penembakan di karangsembung beberapa hari yang lalu, tentu kita tidak menemukan adanya kesejalanan antara fakta di lapangan dengan tujuan didirikanya polisi itu sendiri. Perilaku mengayomi yang seharusnya ditunjukan polisi justru di tunjukan dengan sikap arogansi yang menakutkan bagi masyarakat. Apapun modusnya, penembakan terhadap warga sipil merupakan pelanggaran hukum yang tidak bisa di sepelekan. Polisi yang notabenya sebagai penegak hukum pada faktanya menjadi salah satu pilar pelangar hukum itu sendiri.
Dalam pemberitaan dikatakan bahwa oknum polisi melakukan penembakan dalam keadaan mabuk. Padahal kita semua tahu jika salah satu tugas polisi adalah menumpas penggunaan minuman keras. Bahkan yang menambah keprihatinan kita adalah, ini terjadi di saat bulan ramadhan, bulan dimana seharusnya aparat menertibkan para konsumen miras.
Citra polisi akhir-akhir ini semakin merosot akibat perilaku yang tidak “pantas” baik dalam upaya penegakan hukum maupun dalam perilaku keseharian. bahkan dalam sebuah jajak pendapat yang dilakukan oleh KOMPAS , hanya 46,1 persen responden yang memberi nilai positif terhadap citra polri. Proporsi yang lebih besar, yakni 49,3 persen menyatakan citra buruk polri. Jajak pendapat di atas masih lebih baik dibanding dengan hasil survey Imparsial pada tahun 2011 di DKI Jakarta menyatakan bahwa 61% masyarakat menyatakan tidak puas terhadap kinerja polisi, sedangkan yang menyatakan puas hanya 33 % sisanya abstain.
Pernyataan kapolri yang mengatakan bahwa polisi sudah berubah dan semakin baik mungkin hanya berlaku bagi segelintir anggota saja. Secara garis besar, kita bisa mengatakan jika polisi tidak lagi melayani masyarakat secara utuh, tapi orientasi pada kapital dan sikap arogansi yang kerap ditunjukan membuat institusi kepolisian mendapat citra negatif. Harapan publik dalam pemisahan antara militer dengan polisi di masa awal reformasi nyatanya tidak menunjukan hasil yang menggembirakan.
Perlu pembenahan
Fakta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap polisi yang rendah bukanlah sebuah kondisi yang baik. Upaya penegakan hukum demi terciptanya kehidupan yang adil dan aman akan sulit terwujud selama aparat keamanan tidak mampu memberikan contoh rill kepada masyarakat. Karena sebaik-baik himbauan adalah dengan mencontohkanya. Oleh karenanya perlu ada langkah positif yang perlu dilakukan polri secara keseluruhan demi menciptakan citra baik di masyarakat.
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengembalikan polisi yang kembali merakyat, artinya dalam pekerjaanya polisi perlu berinteraksi dengan masyarakat atau komunitas sispil. Prof. Satjipto rahardjo membahasakan perilaku tersebut dengan istilah polisi otentik atau polisi sipil. Dengan berbaurnya polisi dengan masyarakat, stereotip masyarakat akan sfat eksklusif dan arogansi polisi perlahan bisa diminimalisir.
Setelah membangunkomunikasi dengan masyarakat, hal selanjutnya adalah menunjukan perilaku konsisten antara apa yang disampaikan dan yang ditulis dengan realitas kenyataan. Di setiap kantor polisi banyak tertera kalimat ”kami siap melayani masyarakat” atau “kami siap membantu”. Dalam faktanya kalimat tersebut belum sesuai dengan harapan masyarakat. istilah “uang transport” dll masih menghiasi setiap penggunaan jasa polisi oleh masyarakat. bahkan plesetan di masyarakat, jika melaporkan kehilangan ayam ke polisi maka akan kehilanga sapi.
Lalu langkah selanjutnya yang memiliki tingkat urgenisi yang tinggi adalah perilaku, terutama apa yang selama ini diperlihatkan polisi lalu lintas. Citra polisi sebagai “tukang palak berseragam” di jalanan perlu dibenahi. Tidak bisa dipungkiri jika kesan pertama masyarakat mendengar kata polisi adalah tilang, STNK, SIM seolah tugas polisi hanya menertibkan lalu lintas.
Tentunya solusi di atas hanya sebuah masukan dari pribadi saya sebagai masyarakat dengan harapan mampu memperbaiki kinerja polisi sesuai dengan undang-undang dan tujuan pembentukanya. Tegaknya hukum berarti timbulnya keamanan dan keadilan sebagai pilar pendorong kesejahteraan masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Penting Islam Dalam Hukum Humaniter Internasional

 Judul Buku     : Islam dan Hukum Humaniter Internasional Penulis             : Komite Internasional Palang Merah(ICRC) Penerbit           : Mizan Tahun              : 2012 Tebal halaman : XIV + 468 Halaman ISBN               : 978-979-433-696-0 Di dunia ini, benturan peradaban selalu terjadi. Tidak sedikit yang memilih kontak fisik sebagai bentuk penyelesaian. Berbagai peperangan yang bergejolak dan tercatat dalam sejarah telah mengakibatkan berbagai bencana kemanusiaan yang mengenaskan. Tengok saja konflik yang terjadi di palestina hingga saat ini, mulai dari penyerangan membabibuta -tidak mengindahkan masyarakat sipil, hingga perlakuan terhadap tawanan secara tidak man...

Ida Budhiati, Mantan Anggota KPU-DKPP yang Rajin Memberikan Edukasi Pemilu

Bicara pemilu, sulit untuk melupakan sosok Ida Budhiati. Perempuan asal Semarang ini cukup lama berkecimpung di lembaga penyelenggara pemilu. Mulai KPU (Komisi Pemilihan Umum) hingga DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).  Nah, apa kesibukannya setelah tak lagi di dua lembaga tersebut? Setelah selesai di DKPP RI tahun 2022, apa aktivitas ibu sekarang? Saya mengajar di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Jadi aktivitasnya ya mengajar di kampus, kemudian diskusi sama mahasiswa. Terus melakukan kegiatan pengabdian masyarakat dan melakukan penelitian, menulis jurnal ilmiah. Dalam kegiatan pengabdian masyarakat banyak tuh yang masih berkaitan dengan isu pemilu dan demokrasi. Misalnya apa saja? Kita masih sering bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, DKPP, membangun awareness masyarakat dalam bentuk kegiatan pendidikan pemilih untuk berpartisipasi melakukan pengawasan. Kemudian melakukan advokasi representasi keterwakilan perempuan bersama dengan para penggiat pemilu. Juga me...

Terperdaya Kebutuhan Palsu

Pergerakan nilai rupiah terhadap dollar Amerika terus melemah. Mengacu pada treck record beberapa tahun terakhir,  nilai tukar rupiah saat ini -yang sempat mencapai angka 11 ribu menjadi yang terburuk dalam 4 tahun terakhir. Beberapa pengamat ekonomi bahkan mengisyaratkan jika krisis 98 sangat mungkin kembali terulang. Melihat aktivitas impor yang masih tinggi, atau bahkan semakin tinggi, melemahnya nilai tukar rupiah tentu sangat mempengaruhi situasi perekonomian nasional, mengingat posisi dollar sebagai alat transaksi utama perdagangan dunia. Kondisi ini mengakibatkan harga beberapa kebutuhan,–terlebih kebutuhan yang bergantung pada komoditas impor mengalami kenaikan.