Langsung ke konten utama

Langkah Baik MK Hapus RSBI


Dari awal berdirinya, sekolah RSBI/SBI terus menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Selama ini, pemerintah menjadikan undang-undang sebagai alat legitimasi pendirian sekolah bertaraf internasional. Tapi tidak sedikit orang yang justru menganggap RSBI sebagai bentuk pelanggaran undang-undang. Karena dalam implementasinya RSBI menciptakan kasta pendidikan, padahal undang-undang telah menyatakan dengan jelas bahwa memperoleh pendidikan yang layak adalah hak seluruh rakyat Indonesia. Dan pembubaran RSBI yang dilakukan Mahkamah Konstitusi merupakan oase bagi masyarakat kecil.

Hingga kini, keberadaan RSBI tidak mampu membawa perubahan yang signifikan bagi bangsa, kecuali menyuburkan komersialisasi pendidikan. Bisa dibayangkan, dengan pembiayaan yang sangat gendut, RSBI terbukti tidak menghasilkan lulusan yang diharapkan alias hanya meluluskan dengan kualitas yang hampir sama dengan sekolah yang gratis. Lebel RSBI selama ini hanya sebagai ajang branding saja, dengan tujuan mampu meraup keuntungan yang melimpah. Ini terbukti dengan maraknya sekolah yang mengaku bertaraf internasional, padahal fasilitas yang ditawarkan tidaklah banyak berubah. Pembelajaran yang katanya bernuansa internasional ternyata disampaikan dengan bahasa Indonesia. Yang membedakan hanya buku panduan bilingual yang terlihat sia-sia akibat staf pengajar yang tidak menguasai bahasa inggris secara sempurna. Bahkan yang lebih lucunya lagi, kepala sekolahnya pun banyak yang tidak mampu berbahasa inggris.
Lebih celakanya lagi, keberadaan RSBI tidak hanya menyuburkan komersialisasi pendidikan saja, melainkan juga membentuk sebuah kasta pendidikan di Indonesia.  Dimana ada diskriminasi hak pendidikan antara siswa kaya dan miskin. Seperti kita ketahui, biaya RSBI yang menjulang tidak mungkin mampu dijangkau rakyat miskin. Adanya aturan  bahwa 20% siswa yang sekolah RSBI berasal dari rakyat miskin hanyalah lelucon belaka. Karena sampai kapanpun orang miskin tidak akan merasa setara berada di samping orang kaya. Padahal anggaran yang diberikan pemerintah untuk menghidupi RSBI tidak hanya berasal dari uang orang kaya, melainkan uang seluruh rakyat Indonesia.
Bila sudah demikian adanya, lantas dimana letak perbedaan pendidikan di era kemerdekaan dengan pendidikan era kolonial? Jika kita berefleksi dari sejarah, sistem pendidikan saat ini adalah bentuk reproduksi dari pendidikan era kolonial. Kita semua tahu, saat itu terjadi diskriminasi secara telanjang. Sekolah hanya untuk eropa dan pribumi kaya, sedangkan orang miskin hanya bisa bermimpi untuk mengenyam pendidikan. Saat ini orang miskin memang boleh sekolah, akan tetapi hanya sekolah pinggiran. Adapun sekolah yang lebih berkualitas hanya untuk orang kaya. Karena memang orang miskin tidak mampu mengakses akibat biaya yang mahal. Kalaupun gratis, mereka harus berurusan dengan birokrasi yang berbelit, tentu mereka berfikir ulang, makan aja susah masa harus dibuat susah lagi? Dan muara dari itu semua adalah nerimo, yang penting judulnya anak sekolah.
Tentu kita bisa berasumsi jika yang membedakan sistem kasta pendidikan di era kolonial dengan era sekarang hanya bentuk empirinya saja, tetapi mempunyai sifat dan tujuan yang sama, yakni mencetak orang kaya untuk lebih pintar dibandingkan orang miskin. Alhasil, orang kaya  dipermudah untuk terus kaya dan orang miskin dipersulit untuk merubah nasibnya. Dan kita menyadari jika pendidikan merupakan salah satu alat untuk mengentaskan kemiskinan. Jika kondisinya demikian, apakah masih relevan jika pendidikan di Indonesia dikatakan sudah merdeka?
Pengadaan sekolah RSBI tidak sepenuhnya jelek, tapi regulasi dan konsepnya harus dikaji secara cermat. Tentunya dengan berlandaskan pada kultur dan kondisi Indonesia secara umum, sehingga bersahabat dengan semua elemen bangsa. Amat disayangkan jika mendirikan sekolah berkualitas harus mengorbankan kesetaraan sosial. Selain itu, peningkatan kualitas pendidikan tidak harus dibarengi dengan lebel internasional. Artinya tanpa status RSBI pun pemerintah masih bisa membangun sekolah berkualitas. Karena label tidak lebih dari perwujudan luar yang tidak selalu mencerminkan kualitas sebenarnya. Betapa bodohnya pemerintah jika menunda peningkatan kualitas sekolah hanya karena dihapusnya lebel RSBI.
Robohnya kasta pendidikan, semoga menjadi titik awal majunya pendidikan di Indonesia. Pendidikan yang memanusiakan manusia, serta pendidikan yang memajukan harkat dan martabat bangsa di mata dunia.

Komentar

😄 mengatakan…
Iya benar ini sangat tidak relevan http://caraseo.eu.org

Postingan populer dari blog ini

Musikalisasi Lutung kasarung :Dikemas Modern, Relevan dengan Generasi Kekinian

  Musikalisasi Lutung Kasarung membuktikan bahwa sentuhan modernisasi dapat membuat cerita rakyat tetap relevan dan dinikmati lintas generasi. LUTUNG Kasarung adalah satu dari sekian kisah klasik yang kerap ditampilkan dalam pentas musikal. Namun, kolaborasi Indonesia Kaya-EKI Dance Company memiliki perspektif yang lebih modern. Musikalisasi Lutung Kasarung yang dipentaskan di Galeri Ciputra Artpreneur, Kuningan, Jakarta itu menyuguhkan kisah legendaris dengan sentuhan lebih segar. Konsepnya dapat memikat generasi muda tanpa meninggalkan akar budaya dan pesan moral. Mengambil latar Kerajaan Pasir Batang, pertunjukan itu mengisahkan seekor monyet ajaib yang menolong Putri Purbasari. Alur klasik itu berkelindan dengan properti canggih di panggung. Salah satunya kehadiran layar LED yang membangun nuansa hutan rimbun, istana, dan dinamika suasana lewat teknologi proyeksi visual. Musik pun begitu. Bebunyian khas Sunda dan musik lain berpadu harmonis dengan irama elektronik serta o...

Peran Penting Islam Dalam Hukum Humaniter Internasional

 Judul Buku     : Islam dan Hukum Humaniter Internasional Penulis             : Komite Internasional Palang Merah(ICRC) Penerbit           : Mizan Tahun              : 2012 Tebal halaman : XIV + 468 Halaman ISBN               : 978-979-433-696-0 Di dunia ini, benturan peradaban selalu terjadi. Tidak sedikit yang memilih kontak fisik sebagai bentuk penyelesaian. Berbagai peperangan yang bergejolak dan tercatat dalam sejarah telah mengakibatkan berbagai bencana kemanusiaan yang mengenaskan. Tengok saja konflik yang terjadi di palestina hingga saat ini, mulai dari penyerangan membabibuta -tidak mengindahkan masyarakat sipil, hingga perlakuan terhadap tawanan secara tidak man...

Ida Budhiati, Mantan Anggota KPU-DKPP yang Rajin Memberikan Edukasi Pemilu

Bicara pemilu, sulit untuk melupakan sosok Ida Budhiati. Perempuan asal Semarang ini cukup lama berkecimpung di lembaga penyelenggara pemilu. Mulai KPU (Komisi Pemilihan Umum) hingga DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).  Nah, apa kesibukannya setelah tak lagi di dua lembaga tersebut? Setelah selesai di DKPP RI tahun 2022, apa aktivitas ibu sekarang? Saya mengajar di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Jadi aktivitasnya ya mengajar di kampus, kemudian diskusi sama mahasiswa. Terus melakukan kegiatan pengabdian masyarakat dan melakukan penelitian, menulis jurnal ilmiah. Dalam kegiatan pengabdian masyarakat banyak tuh yang masih berkaitan dengan isu pemilu dan demokrasi. Misalnya apa saja? Kita masih sering bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, DKPP, membangun awareness masyarakat dalam bentuk kegiatan pendidikan pemilih untuk berpartisipasi melakukan pengawasan. Kemudian melakukan advokasi representasi keterwakilan perempuan bersama dengan para penggiat pemilu. Juga me...