Langsung ke konten utama

Petinggi PSSI Selalu Beda Tafsir. Kenapa?


Problematika terkait penangaan Tim Nasional(Timnas) Indonesia kini mengalami babak baru. Masalah baru dengan model lama, yakni perpecahan. Parahnya perpecahan kali ini tidak lagi berkutat antara PSSI-KPSI yang selama ini kita ketahui. Tapi telah menukik ke genre yang lebih spesifik, yakni dalam tubuh PSSI itu sendiri. Hal ini mengindikasikan nasib Timnas ke depan akan semakin amburadul. Hal tesebut terbukti dengan adanya dua surat pemanggilan Timnas yang membingungkan para pemain. Masalah ini harus diperparah dengan rangking Indonesia yang turun 7 peringkat dalam rilis terbaru FIFA bulan ini.
Penunjukan pelatih baru Timnas dan pembentukan Badan Tim Nasional(BTN) oleh Djohar Arifin menjadi pangkal dari persoalan baru ini. Djohar Arifin melakukan hal tesebut atas dasar hak preogatif dia sebagai Ketua Umum dan berdasarkan Peraturan Organisasi Nomor 7 tahun 2010 tentang BTN. Sementara Bob Hippy selaku Koordinator Timnas yang juga anggota Komite Exco PSSI menganggap apa yang dilakukan Djohar Arifin sebagai sebuah pelanggaran statuta. Bob Hippy mengklaim bahwa pembentukan BTN harus melalui rapat exco. Hal yang sama pun berlaku dalam penunjukan pelatih timnas. Hal tersebut di dasarkan pada statuta PSSI artikel 37 J.(VivaBola.15/02/2013)

Dari pernyataan di atas, kita melihat begitu tumpang tindihnya aturan yang ada. Tentunya semua pengurus PSSI tak terkecuali Djohar Arifin mengetahui segala peraturan yang tertera tersebut. Mungkin Benang merah yang dapat kita tarik adalah adanya perbedaan penafsiran terkait segala regulasi yang ada.
Jika kita amati, konflik berkepanjangan yang terjadi dalam tubuh sepak bola Indonesia hingga kini selalu berawal dari perbedaan penafsiran terhadap apa yang ada dalam statuta. Hal yang tidak jauh berbeda juga terjadi dalam upaya rekonsiliasi PSSI-KPSI di Kuala Lumpur beberapa waktu yang lalu. Mou yang telah disepakati kedua kubu di depan AFC, nyatanya memiliki penafsiran yang berbeda kala dibawa ke tanah air.
Kejadian yang terus terulang tersebut sangatlah ironis. Pertanyaanya, apakah perbedaan tersebut buah dari kesengajaan “memelintirkan” sesuai kepentingan masing-masing, atau perbedaan tersebut murni dari pemahaman masing-masing. Jika memang murni berbeda pemahaman, mengapa belum ada upaya menyamakan tafsiran dari setiap poin yang ada dalam statuta. Dari tarik ulur tersebut, terlihat betapa kentalnya unsur politik yang ada dalam tubuh sepak bola Indonesia.
Kegemerlapan dan antusias besar masyarakat akan sepak bola nasional pasca AFF 2010 nampaknya menarik hati kaum elit politik di Indonesia. Kecintaan dan perilaku gila bola yang ditunjukan mayoritas rakyat Indonesia tidak dipandang sebagai potensi yang akan membawa garuda terbang ke pentas dunia. Justru dipandang sebagai komoditas politik yang suaranya siap mengantarkan mereka ke kursi yang di idam-idamkan pada 2014 mendatang. Semoga asumsi saya kali ini salah.
Tapi jika benar, tentu sangatlah memperihatinkan. Menggadaikan kepentingan Negara hanya untuk kepentingan kelompok bukanlah hal yang bijaksana. Teringat dengan ungkapan mantan Presiden Filipina, Manuel L. Quezon yang sangat termashur. “my loyalty to my party ends where my loyalty to my country begins” yang artinya loyalitas saya kepada partai(kelompok) berakhir, begitu saya memulai loyaltas saya kepada Negara. Hal ini lah yang belum bisa dilakukan kaum elit politik di Indonesia tak terkecuali para pemangku kebijakan sepak bola Indonesia.
Ke depanya, ketegasan pemerintah dalam hal ini menpora sangatlah diperlukan. Kita semua sudah jenuh dan muak terhadap konflik berlarut-larut yang telah memakan banyak korban, para pemain khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya. Ataukah lebih baik kita terkena sanksi FIFA? 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Musikalisasi Lutung kasarung :Dikemas Modern, Relevan dengan Generasi Kekinian

  Musikalisasi Lutung Kasarung membuktikan bahwa sentuhan modernisasi dapat membuat cerita rakyat tetap relevan dan dinikmati lintas generasi. LUTUNG Kasarung adalah satu dari sekian kisah klasik yang kerap ditampilkan dalam pentas musikal. Namun, kolaborasi Indonesia Kaya-EKI Dance Company memiliki perspektif yang lebih modern. Musikalisasi Lutung Kasarung yang dipentaskan di Galeri Ciputra Artpreneur, Kuningan, Jakarta itu menyuguhkan kisah legendaris dengan sentuhan lebih segar. Konsepnya dapat memikat generasi muda tanpa meninggalkan akar budaya dan pesan moral. Mengambil latar Kerajaan Pasir Batang, pertunjukan itu mengisahkan seekor monyet ajaib yang menolong Putri Purbasari. Alur klasik itu berkelindan dengan properti canggih di panggung. Salah satunya kehadiran layar LED yang membangun nuansa hutan rimbun, istana, dan dinamika suasana lewat teknologi proyeksi visual. Musik pun begitu. Bebunyian khas Sunda dan musik lain berpadu harmonis dengan irama elektronik serta o...

Peran Penting Islam Dalam Hukum Humaniter Internasional

 Judul Buku     : Islam dan Hukum Humaniter Internasional Penulis             : Komite Internasional Palang Merah(ICRC) Penerbit           : Mizan Tahun              : 2012 Tebal halaman : XIV + 468 Halaman ISBN               : 978-979-433-696-0 Di dunia ini, benturan peradaban selalu terjadi. Tidak sedikit yang memilih kontak fisik sebagai bentuk penyelesaian. Berbagai peperangan yang bergejolak dan tercatat dalam sejarah telah mengakibatkan berbagai bencana kemanusiaan yang mengenaskan. Tengok saja konflik yang terjadi di palestina hingga saat ini, mulai dari penyerangan membabibuta -tidak mengindahkan masyarakat sipil, hingga perlakuan terhadap tawanan secara tidak man...

Ida Budhiati, Mantan Anggota KPU-DKPP yang Rajin Memberikan Edukasi Pemilu

Bicara pemilu, sulit untuk melupakan sosok Ida Budhiati. Perempuan asal Semarang ini cukup lama berkecimpung di lembaga penyelenggara pemilu. Mulai KPU (Komisi Pemilihan Umum) hingga DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).  Nah, apa kesibukannya setelah tak lagi di dua lembaga tersebut? Setelah selesai di DKPP RI tahun 2022, apa aktivitas ibu sekarang? Saya mengajar di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Jadi aktivitasnya ya mengajar di kampus, kemudian diskusi sama mahasiswa. Terus melakukan kegiatan pengabdian masyarakat dan melakukan penelitian, menulis jurnal ilmiah. Dalam kegiatan pengabdian masyarakat banyak tuh yang masih berkaitan dengan isu pemilu dan demokrasi. Misalnya apa saja? Kita masih sering bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, DKPP, membangun awareness masyarakat dalam bentuk kegiatan pendidikan pemilih untuk berpartisipasi melakukan pengawasan. Kemudian melakukan advokasi representasi keterwakilan perempuan bersama dengan para penggiat pemilu. Juga me...