Langsung ke konten utama

Soal BBM, Pemerintah Harus Tegas.


Pemerintah berencana menaikan harga Bahan Bakar Minyak(BBM) dalam waktu dekat. Pemerintah beralasan jika subsidi BBM yang mencapai Rp 193,8 triliun per tahun sudah sangat memberatkan APBN(Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Selain itu, subsidi juga dianggap tidak tepat sasaran. Opsi yang ditawarkan pemerintah dengan kebijakan dua harga, yakni Rp.4500 untuk kendaraan motor dan transportasi umum, dan Rp.6500 untuk mobil pribadi menuai pro kontra dimasyarakat. Hingga kini pemerintah belum berani memutuskan.
Pengurangan subsidi BBM yang berarti kenaikan harga BBM akan menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa (inflasi), yang pada gilirannya akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat menurun. Penurunan tersebut jika terjadi pada masyarakat yang berada di sekitar atau pada garis kemiskinan, maka akan menyebabkan mereka jatuh dalam kemiskinan (Sri Handoko dan Sri Susilo, 2006).

Hasil simulasi Saparini (2008) menyatakan bahwa kenaikan harga BBM pada tahun 2005 telah menyebabkan meningkatnya jumlah penduduk miskin, dari 31,1 juta jiwa pada tahun 2005 menjadi 39,3 juta jiwa pada tahun 2006. Kemudian Rakhmanto (2008), kenaikan harga BBM rata-rata sebesar 29% pada tahun 2008 menyebabkan meningkatnya pengangguran dan kemiskinan masing-masing sebesar 16,92% pertahun dan 8,55% pertahun.
Menaikan harga BBM selalu menjadi buah simalakama bagi pemerintah. Di satu sisi, hal itu dilakukan guna menyehatkan anggaran yang cekak, tapi disisi lain membebani masyarakat kecil. Meskipun demikian, bukan berarti pemerintah harus galau terus menerus. Dalam kondisi demikian, ketegasan pemerintah(dibaca:presiden) merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Masyarakat tidak bisa dibiarkan menunggu, karena isu kenaikan selalu menimbulkan kekacauan dimasyarakat. Hitung-hitungan politis yang dilakukan (menjelang 2014), mengindikasikan mental pemerintah yang masih mementingkan kepentingan kelompok ketimbang kepentingan masyarakat.
Jika melihat kondisi APBN dan tingginya harga minyak dunia, kenaikan BBM adalah pilihan pahit yang mesti kita terima. Hanya saja, guna meminimalisir dampak dari kenaikan tersebut, pemerintah perlu melakukan gebrakan guna meminimalisir dampak sosialnya. Misalnya dengan memberikan kompensasi bagi masyarakat miskin yang meliputi: Pertama, menyalurkan bantuan material, baik berupa nominal maupun kebutuhan pokok seperti beras. Kedua, memberikan beasiswa pendidikan dan meningkatkan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin.
Belajar dari pengalaman sebelumnya, dalam pelaksanaanya pemerintah perlu melakukan pengkajian secara teliti yang meliputi updating data. Agar kompensasi tersebut tepat sasaran. Jika mekanisme pelaksanaan kompensasi berjalan efektif serta optimal, maka menekanya angka kemiskinan bukanlah hal yang mustahil. Tapi jika sebaliknya, ledakan kemiskinan mungkin saja akan terjadi. Dan itu berarti beban di pundak Negara semakin berat.
Pola Hidup
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menyebutkan bahwa jumlah kelas menengah atas Indonesia tumbuh mencapai angka 45 juta jiwa. Menurutnya, merekalah yang sudah seharusnya menjadi sasaran untuk pengurangan subsidi BBM. Dengan penghasilan yang cukup, perilaku kelas menengah cenderung konsumtif dengan keinginan memanjakan diri yang kuat. Disisi lain, tingkat kesadaran mereka sangatlah minim, wajar saja jika kelompok ini kerap ikut menyedot subsidi pemerintah yang notabene diperuntukan masyarakat miskin.
Jika kita mengamati dalam keseharian, ketergantungan BBM terbesar berada dalam sektor energi dan transportasi. Dan kita semua tahu jika kedua sektor tersebut lebih didominasi kelas menengah atas. Dari sini kita bisa menyimpulkan jika kelas menengah atas mau merubah pola hidupnya, kebutuhan kita akan BBM bisa ditekan. Artinya beban berat yang ditanggung APBN pun bisa berkurang.
Hal tersebut bisa diwujudkan jika pemerintah sanggup memenuhi hal-hal yang mendasari perilaku konsumtif masyarakat menengah atas, misalnya dengan memperbaiki sistem transportasi umum. Tidak sedikit orang yang memilih menggunakan kendaraan pribadi akibat buruknya transportasi di negeri ini, khususnya di kota-kota besar. Fasilitas dan pelayanan yang minim harus diperparah dengan ketidakpastian waktu perjalanan. Kondisi demikian jelas tidak selaras dengan padatnya aktivitas masyarakat kota. Karena itu, kerja keras atas perbaikan untuk sektor transportasi dan fasilitasnya harus dilihat sebagai prioritas yang sangat penting untuk diselesaikan, disamping memperketat izin kepemilikan kendaraan.

Komentar