Langsung ke konten utama

Menyoal Pencalegan Artis.


Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 masih satu tahun lagi, tapi rangkaian pelaksanaan pemilu sudah dilakukan perangkat dan peserta pemilu. Setidaknya, ribuan calon legeslatif(caleg), baik muka lama atau muka baru telah siap bertarung dibawah 12 armada partai politik yang lolos verifikasi. Tidak hanya dari tokoh politik ataupun pengusaha, kalangan artis pun turut menyerbu kursi senayan. Dalam Daftar Caleg Sementara(DCS) 22 April lalu, jumlahnya mencapai 51 orang yang berasal dari pemain film, bintang sinetron, penyanyi, pelawak, presenter, dan profesi selebritis lainnya. Fenomena tersebut memunculkan pro kontra di masyarakat.
Memang siapapun berhak mencalonkan diri selagi masih berstatus Warga Negara Indonesia(WNI). Bahkan jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, Pasal 51 hanya menjelaskan persyaratan umum. Misalnya, terkait usia calon, kecakapan berbicara, menulis dan membaca, berpendidikan minimal sekolah menengah atas, dan seterusnya. Itu artinya secara konstitusi pencalonan mereka sah. Tapi ini menjadi masalah jika pencalegan didasarkan pada tingkat popularitas, bukan kapasitas. Toh essensi perdebatan bukan pada tataran artis atau bukan, melainkan berkapasitas atau tidak caleg artis tersebut?

Di saat partai politik kesulitan menghadirkan calon alternatif, momentum pencalegan ini berpotensi untuk dibajak oleh elite yang memiliki popularitas dan kekuatan modal yang kuat. Buruknya kualitas parpol yang ditandai dengan pola pikir pragmatis, berpotensi memunculkan komposisi caleg yang tidak ideal. Kader-kader berkeringat hanya bisa gigit jari melihat sistem dan realitas yang membelenggu kapasitas dan niat mulia mereka.
Tak bisa dipungkiri, sejak 2009 basis kompetisi dalam pemilu legislatif kita adalah popularitas figur para caleg yang diajukan parpol, selain kemampuan finansial itu sendiri. Kompetensi dan kapasitas menjadi nomor dua sesudah popularitas. Sistem melalui penetapan keterpilihan atas dasar suara terbanyak memberi peluang besar bagi setiap figur tenar untuk terpilih dalam pemilu. sehingga peluang caleg artis untuk meraih dukungan sangatlah besar. Pada akhirnya pemilu menjadi ”pasar bebas” yang memungkinkan siapa saja yang populer, baik keluarga pejabat, artis, atau pesohor lainya untuk dipilih.
Mengaca pada pengalaman 2009, tidak semua legislator artis sanggup bekerja secara optimal, bahkan beberapa diantaranya kerap menjadi bahan tertawaan kala berbicara. Meskipun ada beberapa nama yang memiliki kinerja sangat baik seperti Rieke Diah Pitaloka, Nurul Arifin dan Tantowi Yahya. Tapi yang menjadi catatan, ketiganya memang telah memiliki track record yang baik sebelum gabung di perlemen.
Kondisi lembaga legislatif ke depan sudah tergambarkan dengan minimnya persyaratan dan standar pencalegan saat ini. Moral dan kinerja anggota dewan seolah berbanding lurus dengan moral dan kapasitas intelektual anggotanya.
Disinilah peran masyarakat untuk memilih wakil mereka secara kritis dan objektif. Jangan melihat siapa dia? Tapi apa yang sudah dia lakukan selama ini? Hal tersebut bisa dilakukan dengan menelusuri track record, apakah caleg tersebut memiliki pengalaman yang berhubungan dengan tugas-tugas kemasyarakatan atau tidak. Karena pada prinsipnya, akan sangat tidak mungkin seseorang yang tidak memiliki pengalaman berinteraksi secara intens dengan masyarakat, akan menempati jabatan sebagai representasi publik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Musikalisasi Lutung kasarung :Dikemas Modern, Relevan dengan Generasi Kekinian

  Musikalisasi Lutung Kasarung membuktikan bahwa sentuhan modernisasi dapat membuat cerita rakyat tetap relevan dan dinikmati lintas generasi. LUTUNG Kasarung adalah satu dari sekian kisah klasik yang kerap ditampilkan dalam pentas musikal. Namun, kolaborasi Indonesia Kaya-EKI Dance Company memiliki perspektif yang lebih modern. Musikalisasi Lutung Kasarung yang dipentaskan di Galeri Ciputra Artpreneur, Kuningan, Jakarta itu menyuguhkan kisah legendaris dengan sentuhan lebih segar. Konsepnya dapat memikat generasi muda tanpa meninggalkan akar budaya dan pesan moral. Mengambil latar Kerajaan Pasir Batang, pertunjukan itu mengisahkan seekor monyet ajaib yang menolong Putri Purbasari. Alur klasik itu berkelindan dengan properti canggih di panggung. Salah satunya kehadiran layar LED yang membangun nuansa hutan rimbun, istana, dan dinamika suasana lewat teknologi proyeksi visual. Musik pun begitu. Bebunyian khas Sunda dan musik lain berpadu harmonis dengan irama elektronik serta o...

Peran Penting Islam Dalam Hukum Humaniter Internasional

 Judul Buku     : Islam dan Hukum Humaniter Internasional Penulis             : Komite Internasional Palang Merah(ICRC) Penerbit           : Mizan Tahun              : 2012 Tebal halaman : XIV + 468 Halaman ISBN               : 978-979-433-696-0 Di dunia ini, benturan peradaban selalu terjadi. Tidak sedikit yang memilih kontak fisik sebagai bentuk penyelesaian. Berbagai peperangan yang bergejolak dan tercatat dalam sejarah telah mengakibatkan berbagai bencana kemanusiaan yang mengenaskan. Tengok saja konflik yang terjadi di palestina hingga saat ini, mulai dari penyerangan membabibuta -tidak mengindahkan masyarakat sipil, hingga perlakuan terhadap tawanan secara tidak man...

Ida Budhiati, Mantan Anggota KPU-DKPP yang Rajin Memberikan Edukasi Pemilu

Bicara pemilu, sulit untuk melupakan sosok Ida Budhiati. Perempuan asal Semarang ini cukup lama berkecimpung di lembaga penyelenggara pemilu. Mulai KPU (Komisi Pemilihan Umum) hingga DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).  Nah, apa kesibukannya setelah tak lagi di dua lembaga tersebut? Setelah selesai di DKPP RI tahun 2022, apa aktivitas ibu sekarang? Saya mengajar di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Jadi aktivitasnya ya mengajar di kampus, kemudian diskusi sama mahasiswa. Terus melakukan kegiatan pengabdian masyarakat dan melakukan penelitian, menulis jurnal ilmiah. Dalam kegiatan pengabdian masyarakat banyak tuh yang masih berkaitan dengan isu pemilu dan demokrasi. Misalnya apa saja? Kita masih sering bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, DKPP, membangun awareness masyarakat dalam bentuk kegiatan pendidikan pemilih untuk berpartisipasi melakukan pengawasan. Kemudian melakukan advokasi representasi keterwakilan perempuan bersama dengan para penggiat pemilu. Juga me...