Langsung ke konten utama

BBM dan Tarif Angkot

Kenaikan harga ongkos transportasi umum, khususnya angkutan darat selalu mewarnai kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM (Bahan Bakar Minyak). Sebuah fenomena yang wajar, mengingat BBM merupakan kebutuhan pokok dalam menjalankan layanan jasa angkutan umum, di mana ongkos “produksinya” mengalami kenaikan. Dengan logika yang sama, semestinya penurunan harga BBM juga berimplikasi pada turunnya ongkos angkutan umum.
Tapi sayangnya hal itu tidak terjadi, pelaku usaha angkutan umum cenderung menganggap hal tersebut sebagai aji mumpung guna mengeruk keuntungan lebih. Dan benar saja, beberapa waktu lalu pihak Organda (Organisasi Angkutan Darat) sudah memutuskan untuk tidak menurunkan ongkos bagi konsumennya. Jika demikian, konsumen (dibaca: masyarakat) lah yang menjadi pihak paling dirugikan.
Jika ditelisik lebih dalam, kebijakan yang diambil Organda terbilang cukup beresiko bagi eksistensi angkutan umum itu sendiri. Di satu sisi, keputusan tersebut memang bisa menambah keuntungan yang mereka peroleh. Tapi di sisi lain juga bisa menimbulkan kekecewaan para konsumen, yang bisa jadi berujung pada ditinggalkannya jasa angkutan umum. Eksodus dari angkutan umum ke kendaraan pribadi yang selama ini dikeluhkan mereka akan semakin menjadi-jadi. Terlebih akses untuk mendapatkan kendaraan pribadi semakin mudah.
Untuk menghindari kemungkinan buruk tersebut, pemerintah perlu mengambil kebijakan tegas yang bersifat win-win solution, baik bagi penumpang maupun pihak Organda. Bagaimanapun, konsumen (masyarakat) harus selalu dilindungi. Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara memaksa pihak Organda menurunkan harga ongkosnya. Dengan kekuatan dan legitimasinya, itu merupakan hal yang mudah dilakukan pemerintah. Bila perlu, cabut izin operasi perusahaan yang ngeyel. Karena momok eksodus ke kendaraan pribadi yang sudah tampak di pelupuk mata bukan saja memperparah kemacetan, tapi juga mengancam eksistensi angkutan darat itu sendiri.
Oleh karenanya, pemerintah juga wajib melindungi Organda. Karena ada puluhan ribu orang yang menggantungkan kehidupannya –juga kehidupan keluarganya di sektor tersebut. Salah satu upaya yang mutlak harus dilakukan pemerintah adalah memperketat kran penjualan kendaraan pribadi. Hal itu perlu dilakukan untuk menjaga pangsa pasar jasa angkutan umum. Kebijakan seperti mobil murah sudah selayaknya dihentikan. Ciptakan kondisi yang memaksa masyarakat mau menggunakan angkutan umum.

Tentu dengan turunnya harga ongkos angkutan umum, serta ketatnya akses mendapatkan kendaraan pribadi, masyarakat akan kembali menyerbu angkutan umum. Dan itu artinya, eksistensi angkutan umum akan terus terjaga. Sehingga Simbiosis Mutualisme antara penumpang dan pelaku usaha angkutan pun bisa terus berlangsung.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Musikalisasi Lutung kasarung :Dikemas Modern, Relevan dengan Generasi Kekinian

  Musikalisasi Lutung Kasarung membuktikan bahwa sentuhan modernisasi dapat membuat cerita rakyat tetap relevan dan dinikmati lintas generasi. LUTUNG Kasarung adalah satu dari sekian kisah klasik yang kerap ditampilkan dalam pentas musikal. Namun, kolaborasi Indonesia Kaya-EKI Dance Company memiliki perspektif yang lebih modern. Musikalisasi Lutung Kasarung yang dipentaskan di Galeri Ciputra Artpreneur, Kuningan, Jakarta itu menyuguhkan kisah legendaris dengan sentuhan lebih segar. Konsepnya dapat memikat generasi muda tanpa meninggalkan akar budaya dan pesan moral. Mengambil latar Kerajaan Pasir Batang, pertunjukan itu mengisahkan seekor monyet ajaib yang menolong Putri Purbasari. Alur klasik itu berkelindan dengan properti canggih di panggung. Salah satunya kehadiran layar LED yang membangun nuansa hutan rimbun, istana, dan dinamika suasana lewat teknologi proyeksi visual. Musik pun begitu. Bebunyian khas Sunda dan musik lain berpadu harmonis dengan irama elektronik serta o...

Peran Penting Islam Dalam Hukum Humaniter Internasional

 Judul Buku     : Islam dan Hukum Humaniter Internasional Penulis             : Komite Internasional Palang Merah(ICRC) Penerbit           : Mizan Tahun              : 2012 Tebal halaman : XIV + 468 Halaman ISBN               : 978-979-433-696-0 Di dunia ini, benturan peradaban selalu terjadi. Tidak sedikit yang memilih kontak fisik sebagai bentuk penyelesaian. Berbagai peperangan yang bergejolak dan tercatat dalam sejarah telah mengakibatkan berbagai bencana kemanusiaan yang mengenaskan. Tengok saja konflik yang terjadi di palestina hingga saat ini, mulai dari penyerangan membabibuta -tidak mengindahkan masyarakat sipil, hingga perlakuan terhadap tawanan secara tidak man...

Ida Budhiati, Mantan Anggota KPU-DKPP yang Rajin Memberikan Edukasi Pemilu

Bicara pemilu, sulit untuk melupakan sosok Ida Budhiati. Perempuan asal Semarang ini cukup lama berkecimpung di lembaga penyelenggara pemilu. Mulai KPU (Komisi Pemilihan Umum) hingga DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).  Nah, apa kesibukannya setelah tak lagi di dua lembaga tersebut? Setelah selesai di DKPP RI tahun 2022, apa aktivitas ibu sekarang? Saya mengajar di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Jadi aktivitasnya ya mengajar di kampus, kemudian diskusi sama mahasiswa. Terus melakukan kegiatan pengabdian masyarakat dan melakukan penelitian, menulis jurnal ilmiah. Dalam kegiatan pengabdian masyarakat banyak tuh yang masih berkaitan dengan isu pemilu dan demokrasi. Misalnya apa saja? Kita masih sering bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, DKPP, membangun awareness masyarakat dalam bentuk kegiatan pendidikan pemilih untuk berpartisipasi melakukan pengawasan. Kemudian melakukan advokasi representasi keterwakilan perempuan bersama dengan para penggiat pemilu. Juga me...