Langsung ke konten utama

Gonta-Ganti Kurikulum


Ganti pemerintah, ganti pula kebijakanya. Itulah fenomena yang kerap dilakukan pemangku kebijakan di Indonesia, tak terkecuali Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan(Kemendikbud). Mulai tahun ajaran 2013, Kemendikbud akan merubah kurikulum Sekolah Dasar(SD), Sekolah Menengah Pertama(SMP), Sekolah Menengah Atas(SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan(SMK). Perubahan ini merupakan yang kesebelas kalinya setelah pernah dilakukan pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 1999, 2004 dan 2006.
Jika mengacu pada sebuah sistem demokrasi, menelurkan kebijakan baru adalah hal yang wajar. Tapi yang menjadi pertimbangan, apakah hanya sebatas menunjukan gebrakan baru atau memang atas dasar kebutuhan. Padahal selain negara harus menggelontorkan 49 miliyar, perubahan ini juga merugikan penerbit buku. Para guru yang berlatar pendidikan IPA atau IPS di tingkatan SD pun terpaksa gigit jari mengingat kedua mata pelajaran tersebut dihapuskan.


 Rasanya baru tahun 2006 kemendikbud meluncurkan kurikulum baru yang dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan(KTSP). Sebuah kurikulum yang kala itu dikatakan baik. Anehnya dalam waktu relatif singkat, kemendikbud harus menelan ludah sendiri dengan mengatakan KTSP sudah tidak relevan. Kejadian ini memperlihatkan secara telanjang betapa pemerintah kerap terburu-buru dalam memutuskan kebijakan. Belajar dari pengalaman tersebut, penulis khawatir kurikulum 2013 yang kini dikatakan baik akan bernasib nahas seperti pendahulunya, tanpa memiliki banyak waktu untuk memperlihatkan hasilnya.
Perubahan kurikulum kali ini menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis tes dan portofolio agar saling melengkapi. Selain cara pembelajaran yang holistik dan menyenangkan, orientasinya adalah tercapainya kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan dan kemampuan. M. Nuh mengungkapkan bahwa siswa tidak lagi banyak menghafal, tapi lebih banyak kurikulum berbasis sains(Republika,20/11/2012). Lalu sesiap apa apa kemendikbud menyiapkan guru yang kompeten untuk menjalankan kurikulum tersebut?
Berbeda dengan perkuliahan, di sekolah guru memiliki pengaruh besar untuk menentukan kesuksesan belajar siswa. Sebaik apapun desain kurikulum, selama guru tidak memiliki kapasitas yang baik, hasilnya akan sama yakni nol. Karena guru adalah komponen yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan siswa dalam sebuah proses(dibaca:sistem) pendidikan. Jadi keberhasilan sebuah kurikulum perlu ditunjang dengan peningkatan kualitas guru yang sesuai dengan corak dari kurikulum itu sendiri. Dan inkonsisten bentuk kurikulum akan memberikan kesulitan tersendiri bagi para guru.
Ada baiknya kemendikbud memantapkan kembali desain kurikulum yang sekiranya mampu bertahan lama. Karena hasil dari sebuah upaya tidak selalu tersaji dengan cara yang instan, terlebih jika upaya tersebut tidak dilakukan dengan sempurna. Mudah-mudahan perubahan kurikulum yang kerap dilakukan kemendiknas bukan karena proyek semata? Amin.
(Tulisan ini dimuat di Harian Republika Lembar DIY edisi Selasa, 4 Desember 2012)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Penting Islam Dalam Hukum Humaniter Internasional

 Judul Buku     : Islam dan Hukum Humaniter Internasional Penulis             : Komite Internasional Palang Merah(ICRC) Penerbit           : Mizan Tahun              : 2012 Tebal halaman : XIV + 468 Halaman ISBN               : 978-979-433-696-0 Di dunia ini, benturan peradaban selalu terjadi. Tidak sedikit yang memilih kontak fisik sebagai bentuk penyelesaian. Berbagai peperangan yang bergejolak dan tercatat dalam sejarah telah mengakibatkan berbagai bencana kemanusiaan yang mengenaskan. Tengok saja konflik yang terjadi di palestina hingga saat ini, mulai dari penyerangan membabibuta -tidak mengindahkan masyarakat sipil, hingga perlakuan terhadap tawanan secara tidak man...

Ida Budhiati, Mantan Anggota KPU-DKPP yang Rajin Memberikan Edukasi Pemilu

Bicara pemilu, sulit untuk melupakan sosok Ida Budhiati. Perempuan asal Semarang ini cukup lama berkecimpung di lembaga penyelenggara pemilu. Mulai KPU (Komisi Pemilihan Umum) hingga DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).  Nah, apa kesibukannya setelah tak lagi di dua lembaga tersebut? Setelah selesai di DKPP RI tahun 2022, apa aktivitas ibu sekarang? Saya mengajar di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Jadi aktivitasnya ya mengajar di kampus, kemudian diskusi sama mahasiswa. Terus melakukan kegiatan pengabdian masyarakat dan melakukan penelitian, menulis jurnal ilmiah. Dalam kegiatan pengabdian masyarakat banyak tuh yang masih berkaitan dengan isu pemilu dan demokrasi. Misalnya apa saja? Kita masih sering bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, DKPP, membangun awareness masyarakat dalam bentuk kegiatan pendidikan pemilih untuk berpartisipasi melakukan pengawasan. Kemudian melakukan advokasi representasi keterwakilan perempuan bersama dengan para penggiat pemilu. Juga me...

Terperdaya Kebutuhan Palsu

Pergerakan nilai rupiah terhadap dollar Amerika terus melemah. Mengacu pada treck record beberapa tahun terakhir,  nilai tukar rupiah saat ini -yang sempat mencapai angka 11 ribu menjadi yang terburuk dalam 4 tahun terakhir. Beberapa pengamat ekonomi bahkan mengisyaratkan jika krisis 98 sangat mungkin kembali terulang. Melihat aktivitas impor yang masih tinggi, atau bahkan semakin tinggi, melemahnya nilai tukar rupiah tentu sangat mempengaruhi situasi perekonomian nasional, mengingat posisi dollar sebagai alat transaksi utama perdagangan dunia. Kondisi ini mengakibatkan harga beberapa kebutuhan,–terlebih kebutuhan yang bergantung pada komoditas impor mengalami kenaikan.