Langsung ke konten utama

Koruptor Masuk Desa


Korupsi merupakan salah satu budaya warisan penjajah Belanda yang keberadaanya semakin mengakar di Indonesia. Korupsi sudah tidak lagi mengenal tempat ataupun jabatan, korupsi telah menjadi rutinitas transaksional yang terjadi disegala sektor baik lingkungan swasta atau pemerintahan. Celakanya, kini koruptor tidak lagi terpusat di senayan, tapi telah menyebar secara merata di seluruh wilayah indonesia.
Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sejak 2004-2012 sebanyak 281 Kepala Daerah menjadi tersangka dan terpidana. Alokasi pembangunan yang minim ternyata masih diperparah dengan ongkos korupsi yang semakin menggila. Pantas saja jika pembangunan dan perkembangan di daerah berjalan begitu lambat.

Meningkatnya perilaku korupsi ditingkatan daerah merupakan cerminan dari memburuknya birokrasi di Indonesia. Pada masa Orde Baru, korupsi relatif hanya dilakukan oknum yang duduk di beberapa posisi strategis pemerintahan. Kini di era reformasi praktik korupsi dilakukan mulai dari pembuatan KTP hingga pembuatan Undang-Undang. Upaya reformasi birokrasi hanyalah utopia ditengah tumpulnya hukum dalam memberantas korupsi. Pelemahan KPK secara membabi buta telah menjelaskan secara telanjang betapa tidak adanya itikad untuk memberantas korupsi.
Tak bisa dipungkiri, jika salah satu penyebab maraknya tindakan korupsi di daerah adalah mahalnya ongkos menjadi pegawai ataupun pejabat. Untuk sekedar menjadi PNS saja, setidaknya diperlukan 80 juta. Terlebih untuk menjadi bupati atau gubernur, mungkin dana yang dikeluarkan mencapai puluhan miliyar rupiah. Di era kapitalis yang ditandai dengan pola pikir pragmatis, adakah orang yang mau mengorbankan uang puluhan miliyar rupiah secara cuma-cuma? Apalagi sebagian pejabat daerah kita berasal dari kalangan pengusaha, sedikit atau banyak, pola pikir balik modal akan menghiasi praktik kepemimpinan mereka.
Untuk memperbaiki situasi, hal penting yang perlu dilakukan adalah memotong mata rantai koruptor. Ini bisa dilakukan dengan merubah secara total bentuk perekrutan pegawai dan pejabat yang syarat akan money politic. Jika tidak, regenerasi koruptor tidak akan menemui muaranya.
Selain itu, menumbuhkan kesadaran dan budaya politik kritis dimasyarakat pun perlu kembali dilakukan. Karena disaat hukum belum menemukan ketajamanya, masyarakat adalah hakim yang paling adil. Dan ini tugas lembaga-lembaga anti korupsi memobilisasi masyarakat untuk terus menabuh genderag perang kepada para koruptor.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Penting Islam Dalam Hukum Humaniter Internasional

 Judul Buku     : Islam dan Hukum Humaniter Internasional Penulis             : Komite Internasional Palang Merah(ICRC) Penerbit           : Mizan Tahun              : 2012 Tebal halaman : XIV + 468 Halaman ISBN               : 978-979-433-696-0 Di dunia ini, benturan peradaban selalu terjadi. Tidak sedikit yang memilih kontak fisik sebagai bentuk penyelesaian. Berbagai peperangan yang bergejolak dan tercatat dalam sejarah telah mengakibatkan berbagai bencana kemanusiaan yang mengenaskan. Tengok saja konflik yang terjadi di palestina hingga saat ini, mulai dari penyerangan membabibuta -tidak mengindahkan masyarakat sipil, hingga perlakuan terhadap tawanan secara tidak man...

Terperdaya Kebutuhan Palsu

Pergerakan nilai rupiah terhadap dollar Amerika terus melemah. Mengacu pada treck record beberapa tahun terakhir,  nilai tukar rupiah saat ini -yang sempat mencapai angka 11 ribu menjadi yang terburuk dalam 4 tahun terakhir. Beberapa pengamat ekonomi bahkan mengisyaratkan jika krisis 98 sangat mungkin kembali terulang. Melihat aktivitas impor yang masih tinggi, atau bahkan semakin tinggi, melemahnya nilai tukar rupiah tentu sangat mempengaruhi situasi perekonomian nasional, mengingat posisi dollar sebagai alat transaksi utama perdagangan dunia. Kondisi ini mengakibatkan harga beberapa kebutuhan,–terlebih kebutuhan yang bergantung pada komoditas impor mengalami kenaikan.

Ayat dan Hadits Tentang Komunikasi Efektif

Bab I Pendahuluan Dalam perspektif Islam, komunikasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan manusia karena segala gerak langkah kita selalu disertai dengan komunikasi. Komunikasi yang dimaksud adalah komunikasi yang islami, yaitu komunikasi berakhlak al-karimah atau beretika. Komunikasi yang berakhlak al-karimah berarti komunikasi yang bersumber kepada Al-Quran dan hadis (sunah Nabi).  Dalam Al Qur’an dengan sangat mudah kita menemukan contoh kongkrit bagaimana Allah selalu berkomunikasi dengan hambaNya melalui wahyu. Untuk menghindari kesalahan dalam menerima pesan melalui ayat-ayat tersebut, Allah juga memberikan kebebasan kepada Rasulullah untuk meredaksi wahyu-Nya melalui matan hadits. Baik hadits itu bersifat Qouliyah (perkataan), Fi’iliyah (perbuatan), Taqrir (persetujuan) Rasul, kemudian ditambah lagi dengan lahirnya para ahli tafsir sehingga melalui tangan mereka terkumpul sekian banyak buku-buku tafsir.