Langsung ke konten utama

Pengusutan Cebongan Butuh Keterbukaan

Peristiwa penyerbuan berdarah yang terjadi di Lembaga Permasyarakatan(Lapas) Cebongan Sleman hampir menginjak usia dua minggu . Tapi hingga kini, pihak peyidik-baik dari Komnas HAM maupun Polri belum menemukan titik terang terkait siapa dalang dibalik pembantaian tersebut.
Jika kondisi ini tidak segera mengalami perubahan, perlahan kasus ini akan luput dari perhatian masyarakat dan media. Akibatnya, tragedi memperihatinkan itu akan lapuk termakan waktu tanpa ada penyelesaian yang jelas. Dan itu bukanlah hal yang baik untuk keberlangsungan bangsa ini. Mungkin saja ke depan masyarakat akan memandang kasus-kasus sejenis sebagai sesuatu yang biasa.

Sejarah mencatat, telah begitu banyak kasus kekerasan yang menjurus pada pelanggaran Hak Asasi Manusia tidak terselesaikan secara tuntas. Mulai dari pembantaian legal terhadap jutaan manusia yang dituduh PKI, Tragedi Trisakti dan Jembatan Semanggi saat Reformasi 98, pembantaian aparat terhadap kaum separatis di Papua, hingga aksi penyiksaan yang dilakukan Densus 88 terhadap kelompok tertuduh teroris yang ramai dibicarakan beberapa waktu lalu. Jika kasus cebongan ini tidak tuntas, maka bertambahlah tragedi kemanusiaan yang tidak mampu diselesaikan bangsa ini.
Mengacu pada pernyataan mantan Jendral Purnawirawan Wiranto yang hanya butuh satu hari dalam mengusut kasus cebongan, angka dua minggu menunjukan lemahnya komitmen pemerintah untuk mengusut kasus tersebut. Sebagai seorang yang telah lama bergelut dalam dunia aparat keamanan, ucapan Wiranto tentu tidak berangkat dari sesuatu yang kosong, melainkan ucapan yang berlandaskan pada segudang pengalaman yang telah dia lalui.
Upaya Komnas HAM untuk menyelidiki kasus tersebut sangatlah tepat, mengingat kredibelitas aparat saat ini sangatlah buruk. Tapi sayang, dengan dalih persoalan administrasi, TNI justru memperlihatkan perilaku tertutup terhadap Komnas HAM. Jika TNI memang menganggap kasus ini sebagai persoalan penting, mendobrak prosedur administrasi bukanlah kesalahan besar. Sebagai institusi yang “tertuduh” publik dalam kasus ini, TNI seyogyanya bersifat terbuka jika memang tidak terlibat. Tentara harus tampil berani di depan masyarakat.
Adanya wacana untuk menurunkan Densus 88 dalam mengusut persoalan ini tak lebih dari pencitraan belaka. Selama semua pihak tidak bersifat terbuka, sekelas CIA pun akan kesulitan untuk mengusutnya. Persoalanya sekarang adalah mau atau tidak persoalan tersebut dituntaskan?
Dalam kondisi yang serba buntu ini, diperlukan ketegasan dan komitmen seorang Presiden. Sayangnya hingga kini SBY hanya sebatas melontarkan pernyataan yang berbersifat normatif, tanpa ada instruksi yang jelas. Padahal Presiden memiliki hak prerogatif untuk memberikan instruksi secara gamblang(memerintah). Seperti yang di katakan Jusuf Kalla, tugas pemerintah adalah memerintah, bukan sekedar menghimbau.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Penting Islam Dalam Hukum Humaniter Internasional

 Judul Buku     : Islam dan Hukum Humaniter Internasional Penulis             : Komite Internasional Palang Merah(ICRC) Penerbit           : Mizan Tahun              : 2012 Tebal halaman : XIV + 468 Halaman ISBN               : 978-979-433-696-0 Di dunia ini, benturan peradaban selalu terjadi. Tidak sedikit yang memilih kontak fisik sebagai bentuk penyelesaian. Berbagai peperangan yang bergejolak dan tercatat dalam sejarah telah mengakibatkan berbagai bencana kemanusiaan yang mengenaskan. Tengok saja konflik yang terjadi di palestina hingga saat ini, mulai dari penyerangan membabibuta -tidak mengindahkan masyarakat sipil, hingga perlakuan terhadap tawanan secara tidak man...

Ida Budhiati, Mantan Anggota KPU-DKPP yang Rajin Memberikan Edukasi Pemilu

Bicara pemilu, sulit untuk melupakan sosok Ida Budhiati. Perempuan asal Semarang ini cukup lama berkecimpung di lembaga penyelenggara pemilu. Mulai KPU (Komisi Pemilihan Umum) hingga DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).  Nah, apa kesibukannya setelah tak lagi di dua lembaga tersebut? Setelah selesai di DKPP RI tahun 2022, apa aktivitas ibu sekarang? Saya mengajar di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Jadi aktivitasnya ya mengajar di kampus, kemudian diskusi sama mahasiswa. Terus melakukan kegiatan pengabdian masyarakat dan melakukan penelitian, menulis jurnal ilmiah. Dalam kegiatan pengabdian masyarakat banyak tuh yang masih berkaitan dengan isu pemilu dan demokrasi. Misalnya apa saja? Kita masih sering bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, DKPP, membangun awareness masyarakat dalam bentuk kegiatan pendidikan pemilih untuk berpartisipasi melakukan pengawasan. Kemudian melakukan advokasi representasi keterwakilan perempuan bersama dengan para penggiat pemilu. Juga me...

Terperdaya Kebutuhan Palsu

Pergerakan nilai rupiah terhadap dollar Amerika terus melemah. Mengacu pada treck record beberapa tahun terakhir,  nilai tukar rupiah saat ini -yang sempat mencapai angka 11 ribu menjadi yang terburuk dalam 4 tahun terakhir. Beberapa pengamat ekonomi bahkan mengisyaratkan jika krisis 98 sangat mungkin kembali terulang. Melihat aktivitas impor yang masih tinggi, atau bahkan semakin tinggi, melemahnya nilai tukar rupiah tentu sangat mempengaruhi situasi perekonomian nasional, mengingat posisi dollar sebagai alat transaksi utama perdagangan dunia. Kondisi ini mengakibatkan harga beberapa kebutuhan,–terlebih kebutuhan yang bergantung pada komoditas impor mengalami kenaikan.