Langsung ke konten utama

UN Tak Layak dipertahankan


Dalam beberapa minggu ke depan, dunia pendidikan di Indonesia akan menggelar hajatan besar, yakni Ujian Nasional(UN) yang ke sembilan. Di awali dari tingkat SMA, SMP hingga terakhir di tingkatan SD. UN merupakan pengadilan terakhir yang memutuskan lulus atau tidaknya proses yang dilakukan siswa setelah beberapa tahun sekolah. Setidaknya, itu lah kesan yang melekat di benak masyarakat, meskipun pemerintah mengklaim UN sebagai sarana pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.
UN merupakan bagian dari penyelenggaraan pendidikan yang didasarkan pada Pasal 35 Ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.  Namun, penyelenggaraan UN sering dipersoalkan, karena dinilai bertentangan dengan Pasal 58 Ayat (1) yang mengatakan ”Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan”. Perdebatan yang terjadi hingga kini adalah adanya ketentuan bahwa UN menjadi penentu kelulusan siswa, sedangkan dalam kenyataan, belum semua siswa di Indonesia memiliki kualitas yang sama.

Penolakan pelaksanaan UN yang dilakukan bupati Yahukimo, Papua Ones Pahabol, SE, MM, merupakan sesuatu yang perlu kembali kita renungkan. Sebagaimana yang dilansir Cendrawasih Pos, Ones keberatan jika siswa di Yahukimo harus disamakan dengan Jakarta, mengingat kondisi pendidikan di Yahukimo sangat memprihatinkan.
Jika kita mau jujur, alasan Ones Pahabol sangatlah masuk akal. Sudah menjadi rahasia umum jika kualitas pendidikan kita mengalami ketimpangan antara kota dengan daerah, terutama dalam segi sarana maupun jumlah guru. Sangatlah naif jika pemerintah mengharapkan pemerataan pendidikan manakala sarana dan tenaga pengajar tidak disamakan. Ibarat membajak sawah, hasil petani yang menggunakan cangkul dengan traktor tentulah berbeda.
Bagi daerah atau sekolah yang minim fasilitas, UN adalah momok yang menakutkan. Seluruh stekholder sekolah hidup dalam bayang-bayang stigma buruk masyarakat, jika kelak siswanya gagal dalam menghadapi UN. Tak ayal, berbagai kecurangan mulai dari pembocoran soal hingga menyontek masal menjadi rutinitas yang tak bisa di hindarkan setiap tahunnya. Pemerintah seolah menutup mata, mengingat hal tersebut sudah menjadi rahasia umum.
Praktek kecurangan masal dalam dunia pendidikan seyogyanya bukanlah hal yang etis. Selain mencoreng citra pendidikan sebagai lembaga yang mencetak karakter bangsa, kecurangan pun melibatkan anak-anak. Anak-anak yang semestinya di didik untuk berlaku jujur, sistem justru memaksa mereka untuk berlaku curang. Pendidikan karakter yang sudah didapatkan siswa selama bertahun-tahun pun luluh lantak dalam waktu seminggu. Sebuah sistem yang belum terlihat sisi positifnya harus diganjar dengan hancurnya karakter bangsa. Wajar saja jika regenerasi koruptor berjalan dengan baik.
Dengan kondisi masyarakat yang berbeda-beda, upaya pemerataan pendidikan di Indonesia tidak harus ditempuh dengan penyamaan sistem pendidikan. Menyamakan irama pendidikan di Jakarta dengan di daerah seperti Papua ataupun Jawa Timur sekalipun, bukanlah sesuatu yang bijak. Idealnya kurikulum dan standar kelulusan di setiap daerah bersifat otonom. Artinya disesuaikan dengan kondisi sosial-budaya, adat istiadat dan geografis sebuah daerah. Adapun pemerintah pusat hanya perlu membuat “garis merah”nya saja. Karena sesuatu yang baik tidak harus sama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Musikalisasi Lutung kasarung :Dikemas Modern, Relevan dengan Generasi Kekinian

  Musikalisasi Lutung Kasarung membuktikan bahwa sentuhan modernisasi dapat membuat cerita rakyat tetap relevan dan dinikmati lintas generasi. LUTUNG Kasarung adalah satu dari sekian kisah klasik yang kerap ditampilkan dalam pentas musikal. Namun, kolaborasi Indonesia Kaya-EKI Dance Company memiliki perspektif yang lebih modern. Musikalisasi Lutung Kasarung yang dipentaskan di Galeri Ciputra Artpreneur, Kuningan, Jakarta itu menyuguhkan kisah legendaris dengan sentuhan lebih segar. Konsepnya dapat memikat generasi muda tanpa meninggalkan akar budaya dan pesan moral. Mengambil latar Kerajaan Pasir Batang, pertunjukan itu mengisahkan seekor monyet ajaib yang menolong Putri Purbasari. Alur klasik itu berkelindan dengan properti canggih di panggung. Salah satunya kehadiran layar LED yang membangun nuansa hutan rimbun, istana, dan dinamika suasana lewat teknologi proyeksi visual. Musik pun begitu. Bebunyian khas Sunda dan musik lain berpadu harmonis dengan irama elektronik serta o...

Peran Penting Islam Dalam Hukum Humaniter Internasional

 Judul Buku     : Islam dan Hukum Humaniter Internasional Penulis             : Komite Internasional Palang Merah(ICRC) Penerbit           : Mizan Tahun              : 2012 Tebal halaman : XIV + 468 Halaman ISBN               : 978-979-433-696-0 Di dunia ini, benturan peradaban selalu terjadi. Tidak sedikit yang memilih kontak fisik sebagai bentuk penyelesaian. Berbagai peperangan yang bergejolak dan tercatat dalam sejarah telah mengakibatkan berbagai bencana kemanusiaan yang mengenaskan. Tengok saja konflik yang terjadi di palestina hingga saat ini, mulai dari penyerangan membabibuta -tidak mengindahkan masyarakat sipil, hingga perlakuan terhadap tawanan secara tidak man...

Ida Budhiati, Mantan Anggota KPU-DKPP yang Rajin Memberikan Edukasi Pemilu

Bicara pemilu, sulit untuk melupakan sosok Ida Budhiati. Perempuan asal Semarang ini cukup lama berkecimpung di lembaga penyelenggara pemilu. Mulai KPU (Komisi Pemilihan Umum) hingga DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).  Nah, apa kesibukannya setelah tak lagi di dua lembaga tersebut? Setelah selesai di DKPP RI tahun 2022, apa aktivitas ibu sekarang? Saya mengajar di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Jadi aktivitasnya ya mengajar di kampus, kemudian diskusi sama mahasiswa. Terus melakukan kegiatan pengabdian masyarakat dan melakukan penelitian, menulis jurnal ilmiah. Dalam kegiatan pengabdian masyarakat banyak tuh yang masih berkaitan dengan isu pemilu dan demokrasi. Misalnya apa saja? Kita masih sering bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, DKPP, membangun awareness masyarakat dalam bentuk kegiatan pendidikan pemilih untuk berpartisipasi melakukan pengawasan. Kemudian melakukan advokasi representasi keterwakilan perempuan bersama dengan para penggiat pemilu. Juga me...