Langsung ke konten utama

Hotel Baru, Need or Will ?


Sebagai salah satu kota tujuan wisata yang populer di Indonesia, Jogja menjadi surga tersendiri bagi pelaku usaha, khususnya dibidang perhotelan. Jumlah wisatawan yang terus meningkat setiap tahunnya berdampak pada kebutuhan hotel yang meningkat pula. Tak ayal, perkampungan warga pun tak luput dari sasaran tiang-tiang pancang hotel itu berdiri. Berbagai persoalan baru tak terelakkan lagi.

Meningkatnya wisatawan -yang dibarengi dengan meningkatnya jumlah hotel menjadi buah simalakama tersendiri bagi warga Jogja. Di satu sisi, ini menggembirakan -karena akan semakin menggairahkan perekonomian masyarakat Jogja. Tapi di sisi lain, berbagai persoalan lingkungan terus muncul bergiliran. Ini tidak lepas dari ketidakmampuan pemerintah Kota Jogja dalam menciptakan tatanan lingkungan yang seimbang. Kemacetan yang mulai akrab, semakin sempitnya lahan terbuka di tengah kota, dan terbaru -persoalan krisis air yang melanda perkampungan- merupakan sederet efek negatif dari menjamurnya hotel.

Keputusan Walikota Jogja untuk menghentikan perizinan pendirian hotel hingga tahun 2017 mendatang merupakan langkah yang tepat dan perlu diapresiasi. Karena dengan jumlah hotel yang ada saat ini saja, berbagai persoalan yang menjadi dampak berdirinya hotel belum terselesaikan. Tentu akan semakin rumit jika jumlahnya bertambah.

Pelaku usaha perhotelan mungkin mangkel dengan keputusan tersebut. Karena kesempatan meraup keuntungan lebih menjadi sirna. Tapi bagi warga Jogja, kebijakan tersebut merupakan angin segar di tengah kebisingan dan padatnya lalu lintas. Karena bagaimanapun, warga Jogja berhak untuk hidup nyaman di tanah kelahirannya. Gerakan “Jogja ora didol” yang marak terjadi beberapa waktu lalu merupakan bentuk reaksi spontan warga Jogja atas ketidaknyamanan yang mereka alami.

Need atau will?
Selain itu, pemerintah kota Jogja juga perlu mengkaji okupansi atau tingkat keterisian hotel-hotel yang ada. Apakah ratusan izin pendirian hotel baru yang masuk benar-benar berlandaskan pada kebutuhan pasar, atau hanya sebatas keinginan? Jika merujuk pada data yang disajikan www.harianjogja.com pada tahun 2013, okupansi rata-rata hotel di Jogja pada saat peak season memang mencapai 85%. Tapi saat low season, tingkat keterisiannya hanya berkisar di angka 25 %. Itu artinya, pendirian hotel baru di Jogja bukanlah sesuatu yang benar-benar mendesak.

Hingga kebijakan pemberhentian izin pendirian hotel berakhir pada 2017 mendatang, ada baiknya pemerintah membenahi berbagai persoalan terlebih dahulu. Karena sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menyediakan lingkungan yang seimbang, yang saling menguntungkan antara warga pribumi dan wisatawan. Selain itu, kesemerawutan yang terjadi, bisa mengurungkan niat wisatawan untuk datang ke Jogja. Dan ini artinya bumerang bagi warga jogja, yang selama ini banyak menggantungkan hidup di sektor pariwisata.[]

Tulisan ini dimuat Harian Jogja edisi Selasa, 1 April 2014


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Penting Islam Dalam Hukum Humaniter Internasional

 Judul Buku     : Islam dan Hukum Humaniter Internasional Penulis             : Komite Internasional Palang Merah(ICRC) Penerbit           : Mizan Tahun              : 2012 Tebal halaman : XIV + 468 Halaman ISBN               : 978-979-433-696-0 Di dunia ini, benturan peradaban selalu terjadi. Tidak sedikit yang memilih kontak fisik sebagai bentuk penyelesaian. Berbagai peperangan yang bergejolak dan tercatat dalam sejarah telah mengakibatkan berbagai bencana kemanusiaan yang mengenaskan. Tengok saja konflik yang terjadi di palestina hingga saat ini, mulai dari penyerangan membabibuta -tidak mengindahkan masyarakat sipil, hingga perlakuan terhadap tawanan secara tidak man...

Ida Budhiati, Mantan Anggota KPU-DKPP yang Rajin Memberikan Edukasi Pemilu

Bicara pemilu, sulit untuk melupakan sosok Ida Budhiati. Perempuan asal Semarang ini cukup lama berkecimpung di lembaga penyelenggara pemilu. Mulai KPU (Komisi Pemilihan Umum) hingga DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).  Nah, apa kesibukannya setelah tak lagi di dua lembaga tersebut? Setelah selesai di DKPP RI tahun 2022, apa aktivitas ibu sekarang? Saya mengajar di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Jadi aktivitasnya ya mengajar di kampus, kemudian diskusi sama mahasiswa. Terus melakukan kegiatan pengabdian masyarakat dan melakukan penelitian, menulis jurnal ilmiah. Dalam kegiatan pengabdian masyarakat banyak tuh yang masih berkaitan dengan isu pemilu dan demokrasi. Misalnya apa saja? Kita masih sering bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, DKPP, membangun awareness masyarakat dalam bentuk kegiatan pendidikan pemilih untuk berpartisipasi melakukan pengawasan. Kemudian melakukan advokasi representasi keterwakilan perempuan bersama dengan para penggiat pemilu. Juga me...

Terperdaya Kebutuhan Palsu

Pergerakan nilai rupiah terhadap dollar Amerika terus melemah. Mengacu pada treck record beberapa tahun terakhir,  nilai tukar rupiah saat ini -yang sempat mencapai angka 11 ribu menjadi yang terburuk dalam 4 tahun terakhir. Beberapa pengamat ekonomi bahkan mengisyaratkan jika krisis 98 sangat mungkin kembali terulang. Melihat aktivitas impor yang masih tinggi, atau bahkan semakin tinggi, melemahnya nilai tukar rupiah tentu sangat mempengaruhi situasi perekonomian nasional, mengingat posisi dollar sebagai alat transaksi utama perdagangan dunia. Kondisi ini mengakibatkan harga beberapa kebutuhan,–terlebih kebutuhan yang bergantung pada komoditas impor mengalami kenaikan.