Langsung ke konten utama

Jual Mahal Sedikit Dong


Peristiwa pemancungan yang menimpa Ruhyati bagaikan puncak gunung es dari sederet nasib para TKI Indonesia di luar negeri. TKI yang notabenya pahlawan devisa hingga kini belum mendapat jaminan keselamatan dalam kerjanya. Jika demikian, TKI tak lain ibarat tumbal yang diberikan pemerintah demi mengeruk aliran devisa yang katanya terbesar kedua setelah migas.
Bekerja sabagai TKI sendiri ibarat buah simalakama, karena memang lapangan kerja di Indonesia terbatas, sedangkan perut yang lapar dan tangisan keluarga memaksanya untuk bekerja meskipun harus jauh dari orang-orang yang disayangi. Jadi wajar saja meskipun banyak peristiwa naas menimpa para TKI, tapi yang berminat menjadi TKI seperti tidak pernah ada habisnya. Tapi idealnya pemerintah harus bertanggung jawab karena gagal membuka lapangan kerja di dalam negeri dengan memberikan jaminan keselamatan para TKI yang “terpaksa” berkerja diluar negeri.
Selama ini masalah yang di alami TKI berasal dari  perlakuan tidak baik yang dilakukan majikanya di luar negeri, termasuk peristiwa Ruhyati pun berawal dari situ. Dengan demikian jika kita ingin menyelesaikan rentetan masalah TKI, hal pertama yang dilakukan adalah bagaimana cara untuk menghindari perlakuan tidak baik yang dilakukan majikan terhadap para TKI kita.
Atas dasar itu, pemerintah harus membuat perjanjian baru terkait pengiriman tanaga kerja. Dimana dalam perjanjian baru pemerintah Indonesia harus tegas, berani dan tanpa kompromi untuk meminta jaminan perlakuan baik. Ketika negera tersebut tidak bersedia untuk memberikan jaminan keselamatan, apapun alasanya wajib bagi pemerintah untuk membatalkan pengiriman TKI kenegara tersebut. Jual mahal sedikit bukanlah hal yang salah dibandingkan mengemis meminta pekerjaan dengan menanggung segala resiko. Karena dalam hal ini, lagi-lagi yang menanggung akibatnya adalah wong cilik.
Dimuat di Harian Republika pada rubik “Fokus Publik” edisi Kamis 10 Juni 2011(Tembus Yang Ketiga)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Penting Islam Dalam Hukum Humaniter Internasional

 Judul Buku     : Islam dan Hukum Humaniter Internasional Penulis             : Komite Internasional Palang Merah(ICRC) Penerbit           : Mizan Tahun              : 2012 Tebal halaman : XIV + 468 Halaman ISBN               : 978-979-433-696-0 Di dunia ini, benturan peradaban selalu terjadi. Tidak sedikit yang memilih kontak fisik sebagai bentuk penyelesaian. Berbagai peperangan yang bergejolak dan tercatat dalam sejarah telah mengakibatkan berbagai bencana kemanusiaan yang mengenaskan. Tengok saja konflik yang terjadi di palestina hingga saat ini, mulai dari penyerangan membabibuta -tidak mengindahkan masyarakat sipil, hingga perlakuan terhadap tawanan secara tidak man...

Terperdaya Kebutuhan Palsu

Pergerakan nilai rupiah terhadap dollar Amerika terus melemah. Mengacu pada treck record beberapa tahun terakhir,  nilai tukar rupiah saat ini -yang sempat mencapai angka 11 ribu menjadi yang terburuk dalam 4 tahun terakhir. Beberapa pengamat ekonomi bahkan mengisyaratkan jika krisis 98 sangat mungkin kembali terulang. Melihat aktivitas impor yang masih tinggi, atau bahkan semakin tinggi, melemahnya nilai tukar rupiah tentu sangat mempengaruhi situasi perekonomian nasional, mengingat posisi dollar sebagai alat transaksi utama perdagangan dunia. Kondisi ini mengakibatkan harga beberapa kebutuhan,–terlebih kebutuhan yang bergantung pada komoditas impor mengalami kenaikan.

Ayat dan Hadits Tentang Komunikasi Efektif

Bab I Pendahuluan Dalam perspektif Islam, komunikasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan manusia karena segala gerak langkah kita selalu disertai dengan komunikasi. Komunikasi yang dimaksud adalah komunikasi yang islami, yaitu komunikasi berakhlak al-karimah atau beretika. Komunikasi yang berakhlak al-karimah berarti komunikasi yang bersumber kepada Al-Quran dan hadis (sunah Nabi).  Dalam Al Qur’an dengan sangat mudah kita menemukan contoh kongkrit bagaimana Allah selalu berkomunikasi dengan hambaNya melalui wahyu. Untuk menghindari kesalahan dalam menerima pesan melalui ayat-ayat tersebut, Allah juga memberikan kebebasan kepada Rasulullah untuk meredaksi wahyu-Nya melalui matan hadits. Baik hadits itu bersifat Qouliyah (perkataan), Fi’iliyah (perbuatan), Taqrir (persetujuan) Rasul, kemudian ditambah lagi dengan lahirnya para ahli tafsir sehingga melalui tangan mereka terkumpul sekian banyak buku-buku tafsir.