Langsung ke konten utama

Menyorot Dakwah FPI


Akhir-akhir ini Fornt Pembela Islam(FPI) yang diketuai Habib Rizieq Shihab kembali menjadi sorotan publik di berbagai daerah. Penolakan beberapa masyarakat Kalimantan Tengah terhadap kedatangan pengurus pusat menuai tanda tanya. Ironis memang, sebagai kelompok yang mengklaim dirinya sebagai pejuang kebenaran ternyata kedatanganya tidak diharapkan masyarakat setempat. Apakah peristiwa tersebut menjadi puncak gunung es dari keresahan masyarakat terhadap FPI? Kejadian ini merupakan ajang introspeksi diri bagi FPI dan pihak terkait.
Rasa keberatan masyarakat pun beralasan, selama ini FPI identik dengan kekerasan dalam menjalankan aktivitas dakwahnya. Sepak terjang ormas yang dikenal garang tersebut memang menuai kontroversi pro dan kontra di masyarakat. Dalam data Polri, tercatat 29 kasus pada tahun 2010 dan 5 kasus ditahun 2011 yang mengatasnamakan FPI. Amatlah disayangkan, niat mulia yang diusung FPI tidak dikemas dengan kemasan yang baik. Ibarat makanan, FPI adalah makanan sehat yang di bungkus dengan kemasan yang kurang bagus, hingga masyarakat enggan membelinya.
Caranya dalam menumpas kejahatan dianggap terlalu radikal oleh sebagian masyarakat, mengakibatkan beberapa kali FPI bersengketa dengan beberapa kelompok mulai dari pemerintah, beberapa organisasi hingga masyarakat yang bersebrangan denganya. Tak heran ketika terjadi kasus penolakan FPI di kalteng, beberapa pihak langsung turut mengkritisi dan menyorot kinerja FPI tak terkecuali presiden SBY. Bahkan di situs jejaring sosial(fecabook) telah banyak komunitas yang mengklaim anti FPI.
Sebagai manusia, fitrah kita tentu menyukai hal-hal yang baik dan risih dengan kejahatan(kemaksiatan). Tentu kita sepakat dan apresiasi jika ada kelompok-kelompok yang berjuang menghilangkan kemaksiatan di dunia ini. Tapi apakah relevan jika usaha menumpas kemaksiatan dilakukan dengan cara kekerasan yang anarkis. Bukankah menyerang orang lain dengan kekerasanpun sebuah kejahatan? Apalagi jika kita berkaca dimana kita berada? Ya kita berada dalam sebuah negara hukum yang menjungjung tinggi nilai demokrasi dan HAM.
Memanglah benar jika dalam negara demokrasi undang-undang menghalalkan setiap warga negara menyuarakan aspirasinya. Namun demokrasi bukanlah lembaran kosong, melainkan lembaran yang penuh aturan, etika dan tata tertib. Dalam sistem demokrasi, anarkis adalah cara beraspirasi yang diharamkan, aspirasi harus dibungkus dengan damai dan menghormati kedaulatan manusia lainya.
Disini penulis tidak bermaksud untuk menyalahkan ataupun menghakimi, melainkan sedikit memberikan pandangan berbeda demi kebaikan kita semua. Jika kita teliti, ada beberapa prinsip dasar FPI yang memiliki celah untuk dikritisi karena menyalahi prinsip dasar islam itu sendiri. Islam adalah agama yang turun untuk memberikan rahmat bagi manusia(rahmatan lilalamin). Islam dibawa untuk misi perdamaian dunia, bukan untuk menebar kekerasan dan permusuhan. Bahkan kekerasan dalam islam hanya diperbolehkan untuk mempertahankan diri, bukan untuk menyerang, itupun dengan banyak sekali catatan.
Lalu jika kita pandang dari sudut dakwah islam, langkah FPI selama ini menyalahi prinsip dasar dakwah islam itu sendiri. Islam memang mewajibkan umatnya untuk amar ma’ruf nahi mungkar yakni menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Tapi ingat, semua harus dilakukan dengan hikmah(hal yang baik), kalaupun mereka enggan dan mendebat seruan kita, maka kita wajib mendebatnya dengan jawaban yang baik. Karena hakikatnya tidak ada paksaan dalam islam, kewajiban kita hanya menyeru. Diterima atau tidak seruan kita, itu kembali ke pribadi masing-masing mereka.
Hal-hal di atas tampaknya perlu dijadikan pertimbangan kembali bagi FPI selanjutnya. Karena jika tidak ada perbaikan, perilaku tersebut justru mencoreng citra islam yang hakikatnya membawa kedamaian. Fakta ini tentu merugikan umat islam yang lainya. Meskipun dalam wacananya penolakan warga kalteng bukan disebabkan sentimen agama, tapi apa salahnya jika kita jadikan peristiwa itu sebagai ajang introspeksi.
Disisi lain masyarakatpun harus segera sadar, untuk tidak melakukan aktivitas kemaksiatan. Hal yang sama harus dilakukan pemerintah, aparat negara harus kembali menegakan hukum dan nilai moral dinegara ini, tertibkan perilaku tidak baik yang kerap dilakukan masyarakat, karena dalam pepatah dikatakan “tidak ada asap jika tidak ada api”. FPI tentu tidak akan melakukan tindakan-tindakan penggerebegan jika tidak ada perilaku masyarakat yang menyimpang dari nilai-nilai kebaikan. Karena selama ini, prinsip yang dijalankan FPI adalah selama pemerintah tidak tidak mampu menertibkan perilaku masyarakat, maka disitu FPI akan turun.
Sebagai langkah bijaknya, semua peristiwa yang terjadi sudah sepatutnya kita jadikan bahan introspeksi kita bersama mulai dari masyarakat, pemerintah dan pengurus FPI itu sendiri untuk terus memperbaiki kekurangan yang ada.
Dimuat Harian Jawapos-Radar Jogja dalam Rubik Ruang Publik Edisi Jumat 24 Februari 2012

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Musikalisasi Lutung kasarung :Dikemas Modern, Relevan dengan Generasi Kekinian

  Musikalisasi Lutung Kasarung membuktikan bahwa sentuhan modernisasi dapat membuat cerita rakyat tetap relevan dan dinikmati lintas generasi. LUTUNG Kasarung adalah satu dari sekian kisah klasik yang kerap ditampilkan dalam pentas musikal. Namun, kolaborasi Indonesia Kaya-EKI Dance Company memiliki perspektif yang lebih modern. Musikalisasi Lutung Kasarung yang dipentaskan di Galeri Ciputra Artpreneur, Kuningan, Jakarta itu menyuguhkan kisah legendaris dengan sentuhan lebih segar. Konsepnya dapat memikat generasi muda tanpa meninggalkan akar budaya dan pesan moral. Mengambil latar Kerajaan Pasir Batang, pertunjukan itu mengisahkan seekor monyet ajaib yang menolong Putri Purbasari. Alur klasik itu berkelindan dengan properti canggih di panggung. Salah satunya kehadiran layar LED yang membangun nuansa hutan rimbun, istana, dan dinamika suasana lewat teknologi proyeksi visual. Musik pun begitu. Bebunyian khas Sunda dan musik lain berpadu harmonis dengan irama elektronik serta o...

Peran Penting Islam Dalam Hukum Humaniter Internasional

 Judul Buku     : Islam dan Hukum Humaniter Internasional Penulis             : Komite Internasional Palang Merah(ICRC) Penerbit           : Mizan Tahun              : 2012 Tebal halaman : XIV + 468 Halaman ISBN               : 978-979-433-696-0 Di dunia ini, benturan peradaban selalu terjadi. Tidak sedikit yang memilih kontak fisik sebagai bentuk penyelesaian. Berbagai peperangan yang bergejolak dan tercatat dalam sejarah telah mengakibatkan berbagai bencana kemanusiaan yang mengenaskan. Tengok saja konflik yang terjadi di palestina hingga saat ini, mulai dari penyerangan membabibuta -tidak mengindahkan masyarakat sipil, hingga perlakuan terhadap tawanan secara tidak man...

Ida Budhiati, Mantan Anggota KPU-DKPP yang Rajin Memberikan Edukasi Pemilu

Bicara pemilu, sulit untuk melupakan sosok Ida Budhiati. Perempuan asal Semarang ini cukup lama berkecimpung di lembaga penyelenggara pemilu. Mulai KPU (Komisi Pemilihan Umum) hingga DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).  Nah, apa kesibukannya setelah tak lagi di dua lembaga tersebut? Setelah selesai di DKPP RI tahun 2022, apa aktivitas ibu sekarang? Saya mengajar di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Jadi aktivitasnya ya mengajar di kampus, kemudian diskusi sama mahasiswa. Terus melakukan kegiatan pengabdian masyarakat dan melakukan penelitian, menulis jurnal ilmiah. Dalam kegiatan pengabdian masyarakat banyak tuh yang masih berkaitan dengan isu pemilu dan demokrasi. Misalnya apa saja? Kita masih sering bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, DKPP, membangun awareness masyarakat dalam bentuk kegiatan pendidikan pemilih untuk berpartisipasi melakukan pengawasan. Kemudian melakukan advokasi representasi keterwakilan perempuan bersama dengan para penggiat pemilu. Juga me...