Skip to main content

RSBI Bentuk Kasta Pendidikan


Setelah sekian tahun menjadi pujaan masyarakat, keberadaan sekolah bertaraf internasional yang lazim disebut RSBI/SBI kini menjadi sorotan publik. Keberadaanya tidak mampu membawa perubahan yang signifikan bagi generasi bangsa, melainkan menyuburkan komersialisasi pendidikan. Bisa dibayangkan, dengan pembiayaan yang sangat gendut, RSBI terbukti tidak menghasilkan lulusan yang diharapkan alias hanya meluluskan dengan kualitas yang hampir sama dengan sekolah yang gratis..
Lebel RSBI selama ini hanya sebagai ajang branding saja, dengan tujuan mampu meraup keuntungan yang melimpah. Ini dibuktikan dengan maraknya sekolah yang mengaku bertaraf internasional, padahal fasilitas yang ditawarkan tidaklah banyak berubah. Pembelajaran yang katanya bernuansa internasional ternyata disampaikan dengan bahasa Indonesia, yang membedakan hanya buku panduan bilingual yang terlihat sia-sia akibat staf pengajar tidak mampu berbahsa inggris. Bahkan yang lebih lucunya lagi kepala sekolahnya pun banyak yang tidak mampu berbahasa inggris.

Menteri pendidikan Muhammad Nuh mengatakan jika program RSBI merupakan amanat undang-undang yang perlu dijalankan. Mungkin  dia lupa jika undang-undang pun mengamanatkan pengadaan sekolah kualitas internasional tidak sebatas nama melainkan benar-benar berkualitas.
Lebih celakanya lagi, keberadaan RSBI tidak hanya menyuburkan komersialisasi pendidikan saja, melainkan juga membentuk sebuah kasta pendidikan di Indonesia.  Dimana ada perbedaan hak pendidikan antara orang kaya dan miskin. Seperti kita ketahui, biaya RSBI yang menjulang tidak mampu dijangkau rakyat miskin. Adanya aturan  bahwa 20% siswa yang sekolah RSBI berasal dari rakyat miskin hanyalah lelucon belaka. Karena sampai kapanpun orang miskin akan minder berada di samping orang kaya. Padahal subsidi yang diberikan pemerintah untuk menghidupkan RSBI tidak berasal dari uang orang kaya saja melainkan uang seluruh rakyat Indonesia. Berarti ini telah melanggar undang-undang, karena undang-undang mengamanatkan untuk menghilangkan diskriminasi dalam mendapat hak pendidikan, tapi nyatanya program RSBI dijadikan ajang pembedaan kasta dalam pendidikan.
Jika sudah demikian, lantas dimana letak perbedaan pendidikan di masa kemerdekaan dengan pendidikan di masa penjajahan? Sistem pendidikan saat ini, mengingatkan kita untuk kembali menengok pahitnya masa lalu, dimana saat itu terjadi diskriminasi yang mengakibatkan orang miskin tidak memperoleh hak mendapat pendidikan dan hanya orang kaya dan terhormat yang berhak sekolah. Memang di saat sekarang orang miskin boleh sekolah, akan tetapi hanya di sekolah pinggiran, sedangkan sekolah yang lebih berkualitas hanya untuk orang kaya. Karena memang orang miskin tidak mampu mengaksesnya dikarena biaya yang mahal, kalaupun gratis harus berurusan dengan birokrasi yang ribet, tentu mereka berfikir ulang, makan aja susah masa harus dibuat susah lagi? Akhirnya menerima sekolah yang apa adanya aja, yang penting judulnya anak sekolah.
Jadi bisa dikatakan yang membedakan sistem kasta pendidikan di zaman Belanda dengan zaman sekarang hanya bentuk riilnya saja,  akan tetapi mempunyai sifat dan tujuan yang sama, yakni mencetak orang kaya untuk lebih pintar dibandingkan orang miskin. Alhasil, yang kaya  dipermudah untuk terus kaya dan yang miskin disulitkan untuk merubah nasibnya. Apakah masih relevan jika ada yang mengatakan pendidikan di indonesia sudah merdeka?
Kita samua tahu para founding fathers sudah mengamanatkan dalam UUD 1945 bahwa Pendidikan merupakan salah satu hak yang wajib diterima oleh setiap warga Negara dan mencerdaskan kehidupan bangsa adalah salah satu cita-cita bangsa ini. Tetapi upaya yang dilakukan untuk mengkaloborasikan keduanya tampaknya masih jauh dari kata adil, padahal dalam pancasila sila kelima dikatakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Semakin tampak jika bangsa ini sudah melupakan falsafah dan dasar negaranya.
Tentunya hati kecil kita menangis melihat ketidakadilan tumbuh subur di dalam aspek vital, seperti pendidikan. Untuk keluar dari kondisi ini, diperlukan kesadaran setiap pihak untuk kembali berpegang teguh kepada pedoman bangsa ini.
Pengadaan sekolah yang berstandar internasional tidaklah sepenuhnya jelek, tapi regulasi dan konsep harus dikaji ulang secara cermat, yang sekiranya sesuai dengan kultur dan kondisi Indonesia. Sehingga kedepan programnya bersifat ramah dengan seluruh elemen bangsa, tidak seperti sekarang ini. Karena hakikat adanya pendidikan adalah untuk memajukan peradaban dunia bukan justru menghancurkanya.
Sebagaimana yang tercantum dalam pancasila dan UUD 1945,bahwa tidak ada sistem kasta dalam memperoleh hak di Negara ini, semua warga Negara memiliki hak yang sama tak terkecuali hak untuk memperoleh pendidikan. Semoga tahun 2012, menjadi titik balik majunya pendidikan di Indonesia, sehingga dapat meningkatkan martabat bangsa di mata dunia.
Dimuat Harian Jawapos-Radar Jogja dalam Rubik Ruang Publik Edisi Kamis 19 Januari 2012

Comments

Popular posts from this blog

Menyiapkan Ikan Arwana untuk Kontes Ala Iseereds Jakarta

Bibit Ikan Arwana Iseereds Jakarta foto Fedrik/Jawa Pos Setiap kontestasi selalu menuntut lebih untuk menjadi yang terbaik. Pun sama halnya dengan arwana super-red. Mempersiapkan mereka agar siap ”diadu” membutuhkan atensi, waktu, dan modal jauh lebih besar daripada untuk sekadar pajangan. --- ADA serangkaian proses dan tahapan yang wajib dilalui dalam menyiapkan arwana kontes. Karena sifatnya wajib, satu proses saja yang tidak maksimal hampir dipastikan hasilnya tidak akan maksimal. Pendiri Iseereds Jakarta Michael Leonard memaparkan, proses melahirkan arwana super-red jempolan bahkan harus dimulai sejak pemilihan bibit. Biasanya, para pemburu mencari bibit dengan anatomi bagus dan seunik mungkin. Misalnya, kepala dengan kontur sendok yang sempurna. Kemudian sirip dayung yang panjang hingga ekor besar yang memunculkan aura gagah. ”Masalahnya, hunting ikan dengan anatomi bagus itu nggak gampang. Karena orang sudah rebutan,” ujarnya saat ditemui di kediamannya di Sunter, Jakarta Utara,

Hadits-hadits Dakwah

  Kewajiban Dakwah 1)       مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرٍ فَاعِلِهِ (رواه مسلم) “Barang siapa yang menunjukkan kepada suatu kebaikan, maka baginya pahala seperti orang yang melaksanakannya” 2)       مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ . ( وراه صحيح مسلم) Rasulullah pernah bersabda: “ Barangsiapa yang melihat kemungkaran, maka cegahlah dengan tanganmu, apabila belum bisa, maka cegahlah dengan mulutmu, apabila belum bisa, cegahlah dengan hatimu, dan mencegah kemungkaran dengan hati adalah pertanda selemah-lemah iman ” HUKUM BERDAKWAH 1)       اَنْفِذْ عَلَى رَسُلِكَ حَتَّى تَنْزِلَ بِسَاحَتِهِمْ ثُمَّ اُدْعُهُمْ إِلَى الإِسْلاَمِ وَأَخْبِرْهُمْ بـِمَا يَجِبُ عَلَيْهِمْ مِنْ حَقِّ اللهِ فِيْهِ فَوَاللهِ لِأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِداً خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُوْنَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ )  (رواه البخارى) “Aj

Ayat dan Hadits Tentang Komunikasi Efektif

Bab I Pendahuluan Dalam perspektif Islam, komunikasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan manusia karena segala gerak langkah kita selalu disertai dengan komunikasi. Komunikasi yang dimaksud adalah komunikasi yang islami, yaitu komunikasi berakhlak al-karimah atau beretika. Komunikasi yang berakhlak al-karimah berarti komunikasi yang bersumber kepada Al-Quran dan hadis (sunah Nabi).  Dalam Al Qur’an dengan sangat mudah kita menemukan contoh kongkrit bagaimana Allah selalu berkomunikasi dengan hambaNya melalui wahyu. Untuk menghindari kesalahan dalam menerima pesan melalui ayat-ayat tersebut, Allah juga memberikan kebebasan kepada Rasulullah untuk meredaksi wahyu-Nya melalui matan hadits. Baik hadits itu bersifat Qouliyah (perkataan), Fi’iliyah (perbuatan), Taqrir (persetujuan) Rasul, kemudian ditambah lagi dengan lahirnya para ahli tafsir sehingga melalui tangan mereka terkumpul sekian banyak buku-buku tafsir.