Skip to main content

BBM dan Tarif Angkot

Kenaikan harga ongkos transportasi umum, khususnya angkutan darat selalu mewarnai kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM (Bahan Bakar Minyak). Sebuah fenomena yang wajar, mengingat BBM merupakan kebutuhan pokok dalam menjalankan layanan jasa angkutan umum, di mana ongkos “produksinya” mengalami kenaikan. Dengan logika yang sama, semestinya penurunan harga BBM juga berimplikasi pada turunnya ongkos angkutan umum.
Tapi sayangnya hal itu tidak terjadi, pelaku usaha angkutan umum cenderung menganggap hal tersebut sebagai aji mumpung guna mengeruk keuntungan lebih. Dan benar saja, beberapa waktu lalu pihak Organda (Organisasi Angkutan Darat) sudah memutuskan untuk tidak menurunkan ongkos bagi konsumennya. Jika demikian, konsumen (dibaca: masyarakat) lah yang menjadi pihak paling dirugikan.
Jika ditelisik lebih dalam, kebijakan yang diambil Organda terbilang cukup beresiko bagi eksistensi angkutan umum itu sendiri. Di satu sisi, keputusan tersebut memang bisa menambah keuntungan yang mereka peroleh. Tapi di sisi lain juga bisa menimbulkan kekecewaan para konsumen, yang bisa jadi berujung pada ditinggalkannya jasa angkutan umum. Eksodus dari angkutan umum ke kendaraan pribadi yang selama ini dikeluhkan mereka akan semakin menjadi-jadi. Terlebih akses untuk mendapatkan kendaraan pribadi semakin mudah.
Untuk menghindari kemungkinan buruk tersebut, pemerintah perlu mengambil kebijakan tegas yang bersifat win-win solution, baik bagi penumpang maupun pihak Organda. Bagaimanapun, konsumen (masyarakat) harus selalu dilindungi. Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara memaksa pihak Organda menurunkan harga ongkosnya. Dengan kekuatan dan legitimasinya, itu merupakan hal yang mudah dilakukan pemerintah. Bila perlu, cabut izin operasi perusahaan yang ngeyel. Karena momok eksodus ke kendaraan pribadi yang sudah tampak di pelupuk mata bukan saja memperparah kemacetan, tapi juga mengancam eksistensi angkutan darat itu sendiri.
Oleh karenanya, pemerintah juga wajib melindungi Organda. Karena ada puluhan ribu orang yang menggantungkan kehidupannya –juga kehidupan keluarganya di sektor tersebut. Salah satu upaya yang mutlak harus dilakukan pemerintah adalah memperketat kran penjualan kendaraan pribadi. Hal itu perlu dilakukan untuk menjaga pangsa pasar jasa angkutan umum. Kebijakan seperti mobil murah sudah selayaknya dihentikan. Ciptakan kondisi yang memaksa masyarakat mau menggunakan angkutan umum.

Tentu dengan turunnya harga ongkos angkutan umum, serta ketatnya akses mendapatkan kendaraan pribadi, masyarakat akan kembali menyerbu angkutan umum. Dan itu artinya, eksistensi angkutan umum akan terus terjaga. Sehingga Simbiosis Mutualisme antara penumpang dan pelaku usaha angkutan pun bisa terus berlangsung.

Comments

Popular posts from this blog

Menyiapkan Ikan Arwana untuk Kontes Ala Iseereds Jakarta

Bibit Ikan Arwana Iseereds Jakarta foto Fedrik/Jawa Pos Setiap kontestasi selalu menuntut lebih untuk menjadi yang terbaik. Pun sama halnya dengan arwana super-red. Mempersiapkan mereka agar siap ”diadu” membutuhkan atensi, waktu, dan modal jauh lebih besar daripada untuk sekadar pajangan. --- ADA serangkaian proses dan tahapan yang wajib dilalui dalam menyiapkan arwana kontes. Karena sifatnya wajib, satu proses saja yang tidak maksimal hampir dipastikan hasilnya tidak akan maksimal. Pendiri Iseereds Jakarta Michael Leonard memaparkan, proses melahirkan arwana super-red jempolan bahkan harus dimulai sejak pemilihan bibit. Biasanya, para pemburu mencari bibit dengan anatomi bagus dan seunik mungkin. Misalnya, kepala dengan kontur sendok yang sempurna. Kemudian sirip dayung yang panjang hingga ekor besar yang memunculkan aura gagah. ”Masalahnya, hunting ikan dengan anatomi bagus itu nggak gampang. Karena orang sudah rebutan,” ujarnya saat ditemui di kediamannya di Sunter, Jakarta Utara,

Hadits-hadits Dakwah

  Kewajiban Dakwah 1)       مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرٍ فَاعِلِهِ (رواه مسلم) “Barang siapa yang menunjukkan kepada suatu kebaikan, maka baginya pahala seperti orang yang melaksanakannya” 2)       مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ . ( وراه صحيح مسلم) Rasulullah pernah bersabda: “ Barangsiapa yang melihat kemungkaran, maka cegahlah dengan tanganmu, apabila belum bisa, maka cegahlah dengan mulutmu, apabila belum bisa, cegahlah dengan hatimu, dan mencegah kemungkaran dengan hati adalah pertanda selemah-lemah iman ” HUKUM BERDAKWAH 1)       اَنْفِذْ عَلَى رَسُلِكَ حَتَّى تَنْزِلَ بِسَاحَتِهِمْ ثُمَّ اُدْعُهُمْ إِلَى الإِسْلاَمِ وَأَخْبِرْهُمْ بـِمَا يَجِبُ عَلَيْهِمْ مِنْ حَقِّ اللهِ فِيْهِ فَوَاللهِ لِأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِداً خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُوْنَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ )  (رواه البخارى) “Aj

Ayat dan Hadits Tentang Komunikasi Efektif

Bab I Pendahuluan Dalam perspektif Islam, komunikasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan manusia karena segala gerak langkah kita selalu disertai dengan komunikasi. Komunikasi yang dimaksud adalah komunikasi yang islami, yaitu komunikasi berakhlak al-karimah atau beretika. Komunikasi yang berakhlak al-karimah berarti komunikasi yang bersumber kepada Al-Quran dan hadis (sunah Nabi).  Dalam Al Qur’an dengan sangat mudah kita menemukan contoh kongkrit bagaimana Allah selalu berkomunikasi dengan hambaNya melalui wahyu. Untuk menghindari kesalahan dalam menerima pesan melalui ayat-ayat tersebut, Allah juga memberikan kebebasan kepada Rasulullah untuk meredaksi wahyu-Nya melalui matan hadits. Baik hadits itu bersifat Qouliyah (perkataan), Fi’iliyah (perbuatan), Taqrir (persetujuan) Rasul, kemudian ditambah lagi dengan lahirnya para ahli tafsir sehingga melalui tangan mereka terkumpul sekian banyak buku-buku tafsir.