Skip to main content

Jelang Daluwarsa, Tuntaskan Kasus Udin

lpmarena.com, Menjelang daluwarsanya kasus pembunuhan wartawan Bernas, Fuad Muhammad Safrudin (Udin) 13 Agustus 2014 mendatang, titik terang atas kasus yang terjadi pada 1996 tersebut belum juga terlihat. Polda DIY diharapkan mau mengusut kasus pembunuhan yang disinyalir memiliki keterpautan dengan pemberitaan yang dilakukan Udin. Kasus Udin sendiri menjadi satu dari 18 kasus kekerasan terhadap wartawan yang tidak terungkap.

Hal itulah yang coba dikupas dalam dalam talkshow bertemakan “Nasib Kasus Udin” yang bertempat di Hall Udin, Gedung PKKH Universitas Gajah Mada sabtu(28/09). Hadir sebagai pembicara Marsiyem selaku istri almarhum Udin, Dwi Sumiaji (Uwik) selaku orang yang dituduh polisi sebagai pembunuh Udin, serta Heru Prasetya selaku redaktur Bernas di era Udin.
Hingga saat ini, polisi masih mengklaim jika pembunuhan Udin dilatarbelakangi persoalan pribadi. Dimana udin dituduh melakukan perselingkuhan dengan istri Uwik, sehingga udin dibunuh oleh Uwik atas dasar kecemburuan. Namun hal tersebut langsung ditepis Uwik karena tidak bukti kuat. Dan terbukti dengan keluarnya putusan bebas yang diberikan pengadilan kepada uwik. Banyak pihak meyakini jika penunjukan Uwik sebagai tersangka hanyalah skenario semata untuk menutupi kejahatan sebenarnya.
“Dari awal polisi sudah menghubungkan kematian udin dengan masalah keluarga, bukan dengan pemberitaan. Kalau kaya gini, gak akan pernah terungkap”, ujar Marsiyem menyesali.
“Polisi bilang ini cuma masalah sepele, tapi pengawalan terhadap kami waktu itu begitu ketat”, cetus marsiyem menambahkan.
Sementara itu uwik menyesali skap polisi, menurutnya polisi sudah mengkhianati hukum jika masih menjadikan uwik tersangka. “Polisi harus hormati hukum. Pengadilan sudah mengatakan jika saya tidak bersalah”, ungkap Uwik.
Selama 17 tahun ini, berbagai upaya sudah banyak dilakukan guna menyelesaikan kasus udin, baik itu oleh AJI maupun Komnas HAM. Mulai dari mendesak kapolda, pemerintah pusat hingga melayangkan surat ke Perserikatan bangsa-bangsa. “17 tahun kasus berlalu, 17 kali juga Kapolda DIY ganti. Dan kami selalu mendesak kapolda untuk mengusut kasus udin. Semuanya merespon manis, tapi hingga kini belum ada hasil apapun”, keluh Heru.(Folly Akbar)

Tulisan ini dimuat di lpmarena.com edisi 29 September 2014

Comments

Popular posts from this blog

Menyiapkan Ikan Arwana untuk Kontes Ala Iseereds Jakarta

Bibit Ikan Arwana Iseereds Jakarta foto Fedrik/Jawa Pos Setiap kontestasi selalu menuntut lebih untuk menjadi yang terbaik. Pun sama halnya dengan arwana super-red. Mempersiapkan mereka agar siap ”diadu” membutuhkan atensi, waktu, dan modal jauh lebih besar daripada untuk sekadar pajangan. --- ADA serangkaian proses dan tahapan yang wajib dilalui dalam menyiapkan arwana kontes. Karena sifatnya wajib, satu proses saja yang tidak maksimal hampir dipastikan hasilnya tidak akan maksimal. Pendiri Iseereds Jakarta Michael Leonard memaparkan, proses melahirkan arwana super-red jempolan bahkan harus dimulai sejak pemilihan bibit. Biasanya, para pemburu mencari bibit dengan anatomi bagus dan seunik mungkin. Misalnya, kepala dengan kontur sendok yang sempurna. Kemudian sirip dayung yang panjang hingga ekor besar yang memunculkan aura gagah. ”Masalahnya, hunting ikan dengan anatomi bagus itu nggak gampang. Karena orang sudah rebutan,” ujarnya saat ditemui di kediamannya di Sunter, Jakarta Utara,

Hadits-hadits Dakwah

  Kewajiban Dakwah 1)       مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرٍ فَاعِلِهِ (رواه مسلم) “Barang siapa yang menunjukkan kepada suatu kebaikan, maka baginya pahala seperti orang yang melaksanakannya” 2)       مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ . ( وراه صحيح مسلم) Rasulullah pernah bersabda: “ Barangsiapa yang melihat kemungkaran, maka cegahlah dengan tanganmu, apabila belum bisa, maka cegahlah dengan mulutmu, apabila belum bisa, cegahlah dengan hatimu, dan mencegah kemungkaran dengan hati adalah pertanda selemah-lemah iman ” HUKUM BERDAKWAH 1)       اَنْفِذْ عَلَى رَسُلِكَ حَتَّى تَنْزِلَ بِسَاحَتِهِمْ ثُمَّ اُدْعُهُمْ إِلَى الإِسْلاَمِ وَأَخْبِرْهُمْ بـِمَا يَجِبُ عَلَيْهِمْ مِنْ حَقِّ اللهِ فِيْهِ فَوَاللهِ لِأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِداً خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُوْنَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ )  (رواه البخارى) “Aj

Ayat dan Hadits Tentang Komunikasi Efektif

Bab I Pendahuluan Dalam perspektif Islam, komunikasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan manusia karena segala gerak langkah kita selalu disertai dengan komunikasi. Komunikasi yang dimaksud adalah komunikasi yang islami, yaitu komunikasi berakhlak al-karimah atau beretika. Komunikasi yang berakhlak al-karimah berarti komunikasi yang bersumber kepada Al-Quran dan hadis (sunah Nabi).  Dalam Al Qur’an dengan sangat mudah kita menemukan contoh kongkrit bagaimana Allah selalu berkomunikasi dengan hambaNya melalui wahyu. Untuk menghindari kesalahan dalam menerima pesan melalui ayat-ayat tersebut, Allah juga memberikan kebebasan kepada Rasulullah untuk meredaksi wahyu-Nya melalui matan hadits. Baik hadits itu bersifat Qouliyah (perkataan), Fi’iliyah (perbuatan), Taqrir (persetujuan) Rasul, kemudian ditambah lagi dengan lahirnya para ahli tafsir sehingga melalui tangan mereka terkumpul sekian banyak buku-buku tafsir.