Skip to main content

Masyarakat Wajib Mengontrol Media


lpmarena.com, 
Kebebasan pers yang diperjuangkan para aktivis era Orde Baru telah tercapai seiring meletusnya reformasi 98. Tapi kebebasan tersebut justru dinikmati pengusaha media, dengan segala kepentinganya, baik yang bersifat politis maupun ekonomi.
Itulah benang merah yang tergambar dalam Lounching Buku Penumpang Gelap Demokrasi, sebuah kajian liberalisasi media di Indonesia dan Talkshow Berita TV di Hall Udin, Gedung PKKH Universitas Gajah Mada sabtu (28/09). Acara tersebut merupakan salah satu rangkaian dari Festival Media Yogyakarta 2013. Hadir sebagai pemateri Kristiawan selaku penulis buku, Nurjaman Mochtar selaku praktisi media dan Rahmat Arifin dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah(KPID) Yogyakarta.
Dalam pemaparanya Kristiawan menjelaskan banyaknya indeks penurunan kualitas pemberitaan di TV yang disebabkan ditungganginya era kebebasan pers oleh pengusaha media. “Penumpang gelap itu industialisasi media. Padahal yang memperjuangkan kebebasan pers itu kan AJI dan aktivis lainya”, ujarnya.
Aksi dan tuntutan kebebasan pers di Indonesia sendiri semakin parak pasca pemberedelan majalah Editor, Detik dan Tempo pada 1994. Dimana media menuai hasilnya pada tahun 1999, dengan lahirnya undang-undang kebebasan pers.
Ia juga menyayangkan sikap para aktivis waktu itu yang mengutamakan kebebasan pers terlebih dahulu dan mengesampingkan dampak. “Temen-temen waktu itu pengenya bebas dahulu, dampaknya biar difikir belakangan”, imbuhnya.
Sementara Nurjaman Mochtar menganggap fenomena ini lahir akibat kegagalan aktivis dan masyarakat gagal mengontrol kebebasan pers. “Ini konsekuensi logis dari ketidakmampuan kita mengontrol kebebasan ini. Karena yang bermain saat ini ya hukum pasar”, ungkapnya.
Dalam menghadapi kondisi ini, harapan publik untuk menikmati sajian acara yang berkualitas dan independen berada pada punggung Komisi Penyiaran Indonseia(KPI) selaku lembaga yang bertugas mengawasi acara televisi.
Menanggapi maraknya televisi yang menayangkan acara bernuansa politik menjelang 2014 ini, Rahmat Arifin menerangkan pihaknya telah melayangkan surat kepada seluruh televisi untuk menayangkan pemberitaan politis secara proporsional.
“Saat ini kita sedang menyamakan persepsi dengan KPU dan Banwaslu, dimana output nya menghasilkan pedoman perilaku penyiaran. Dan itu akan kita sepakati bersama para pemred”, ujar arifin menambahkan. (Folly Akbar)

Berita ini dimuat di lpmarena.com edisi 29 September 2013

Comments

Popular posts from this blog

Menyiapkan Ikan Arwana untuk Kontes Ala Iseereds Jakarta

Bibit Ikan Arwana Iseereds Jakarta foto Fedrik/Jawa Pos Setiap kontestasi selalu menuntut lebih untuk menjadi yang terbaik. Pun sama halnya dengan arwana super-red. Mempersiapkan mereka agar siap ”diadu” membutuhkan atensi, waktu, dan modal jauh lebih besar daripada untuk sekadar pajangan. --- ADA serangkaian proses dan tahapan yang wajib dilalui dalam menyiapkan arwana kontes. Karena sifatnya wajib, satu proses saja yang tidak maksimal hampir dipastikan hasilnya tidak akan maksimal. Pendiri Iseereds Jakarta Michael Leonard memaparkan, proses melahirkan arwana super-red jempolan bahkan harus dimulai sejak pemilihan bibit. Biasanya, para pemburu mencari bibit dengan anatomi bagus dan seunik mungkin. Misalnya, kepala dengan kontur sendok yang sempurna. Kemudian sirip dayung yang panjang hingga ekor besar yang memunculkan aura gagah. ”Masalahnya, hunting ikan dengan anatomi bagus itu nggak gampang. Karena orang sudah rebutan,” ujarnya saat ditemui di kediamannya di Sunter, Jakarta Utara,

Hadits-hadits Dakwah

  Kewajiban Dakwah 1)       مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرٍ فَاعِلِهِ (رواه مسلم) “Barang siapa yang menunjukkan kepada suatu kebaikan, maka baginya pahala seperti orang yang melaksanakannya” 2)       مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ . ( وراه صحيح مسلم) Rasulullah pernah bersabda: “ Barangsiapa yang melihat kemungkaran, maka cegahlah dengan tanganmu, apabila belum bisa, maka cegahlah dengan mulutmu, apabila belum bisa, cegahlah dengan hatimu, dan mencegah kemungkaran dengan hati adalah pertanda selemah-lemah iman ” HUKUM BERDAKWAH 1)       اَنْفِذْ عَلَى رَسُلِكَ حَتَّى تَنْزِلَ بِسَاحَتِهِمْ ثُمَّ اُدْعُهُمْ إِلَى الإِسْلاَمِ وَأَخْبِرْهُمْ بـِمَا يَجِبُ عَلَيْهِمْ مِنْ حَقِّ اللهِ فِيْهِ فَوَاللهِ لِأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِداً خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُوْنَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ )  (رواه البخارى) “Aj

Ayat dan Hadits Tentang Komunikasi Efektif

Bab I Pendahuluan Dalam perspektif Islam, komunikasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan manusia karena segala gerak langkah kita selalu disertai dengan komunikasi. Komunikasi yang dimaksud adalah komunikasi yang islami, yaitu komunikasi berakhlak al-karimah atau beretika. Komunikasi yang berakhlak al-karimah berarti komunikasi yang bersumber kepada Al-Quran dan hadis (sunah Nabi).  Dalam Al Qur’an dengan sangat mudah kita menemukan contoh kongkrit bagaimana Allah selalu berkomunikasi dengan hambaNya melalui wahyu. Untuk menghindari kesalahan dalam menerima pesan melalui ayat-ayat tersebut, Allah juga memberikan kebebasan kepada Rasulullah untuk meredaksi wahyu-Nya melalui matan hadits. Baik hadits itu bersifat Qouliyah (perkataan), Fi’iliyah (perbuatan), Taqrir (persetujuan) Rasul, kemudian ditambah lagi dengan lahirnya para ahli tafsir sehingga melalui tangan mereka terkumpul sekian banyak buku-buku tafsir.