Skip to main content

Reformasi Lapas, Harga Mati


Indonesia masih menjadi surga bagi para pelaku kejahatan, terlebih bagi orang yang berduit. Mulai dari koruptor hingga pengedar narkoba kelas kakap kerap kali lolos dari jeratan hukum. Kalaupun dijebloskan penjara, para pelaku masih sanggup melakukan banyak hal mengingat perilaku oknum sipir yang mata duitan. Ironis, penjara yang notabenya menumpas kejahatan, pada realitanya justru menjadi tempat yang paling subur akan kejahatan.
Masih teringat jelas dalam benak kita saat Gayus Tambunan yang berstatus tahanan, kala itu masih bisa touring ke Bali. Belum lagi kasus Meirika Franola alias Ola, terpidana mati kasus narkotik yang diberi grasi, nyatanya masih sanggup melakukan pengedaran narkotika dari balik jeruji. Dan yang terbaru, terkuaknya sindikat narkotik di Nusakambangan. Tak bisa dipungkiri, ini terjadi akibat menjamurnya praktek suap antara tahanan dengan oknum sipir yang tidak bertanggung jawab. Menjadi wajar jika perilaku kejahatan di Indonesia tidak pernah mengenal kata surut. Ya, tiada hari tanpa berita kriminal.


Fakta diatas telah menunjukan secara telanjang betapa lemahnya hukum di Indonesia. Ini kondisi yang berbahaya, sebuah situasi yang mampu merusak tatanan kehidupan. Masalah ini tidak hanya menyangkut hukum semata, tapi bisa merambah ke berbagai lini kehidupan. Hukum yang tidak memberikan efek jera bisa mengakibatkan maraknya perilaku kejahatan. Jika kejahatan marak, maka stabilitas sosial dimasyarakat sulit terjadi. Dari sinilah munculnya berbagai problem baik di sisi ekonomi, budaya, sosial hingga pendidikan.
Padahal jika mengacu pada UU No 12 Tahun 1995, lembaga pemasyarakatan(LAPAS) di selenggarakan dalam rangka membentuk warga binaan menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat. Jika melihat realita yang ada, rampaknya “Jauh Panggang Dari Api”. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM(Kemenhukham) terkesan menutup mata atas kebobrokan yang hakikatnya telah menjadi rahasia umum.
Butuh komitmen kuat untuk memperbaiki sistem lapas di Indonesia. Ke depan Kemenhukham harus mereformasi lapas yang ada di Indonesia. Sipir atau kepala lapas yang membiarkan kejahatan itu, sekalipun tak terlibat secara langsung, tetap harus diseret ke pengadilan. Mereka tak cukup hanya dicopot dari jabatannya atau dimutasi seperti yang sering dilakukan oleh Kementerian Hukum. Perlu ketegasan untuk membersihkan lapas dari praktik suap.
Selain itu, Kemenhukham juga perlu memastikan setiap lapas dipimpin oleh pejabat yang berintegritas. Tidak boleh lagi penunjukan mereka hanya berdasarkan senioritas atau kedekatan dengan pimpinan. Dan perlu diciptakan seleksi ketat dengan parameter penilaian yang jelas yakni kejujuran, ketegasan dan komitmen. Jika itu terwujud, keamanan dan ketertiban di masyarakat hanya menunggu waktu.

Comments

Popular posts from this blog

Menyiapkan Ikan Arwana untuk Kontes Ala Iseereds Jakarta

Bibit Ikan Arwana Iseereds Jakarta foto Fedrik/Jawa Pos Setiap kontestasi selalu menuntut lebih untuk menjadi yang terbaik. Pun sama halnya dengan arwana super-red. Mempersiapkan mereka agar siap ”diadu” membutuhkan atensi, waktu, dan modal jauh lebih besar daripada untuk sekadar pajangan. --- ADA serangkaian proses dan tahapan yang wajib dilalui dalam menyiapkan arwana kontes. Karena sifatnya wajib, satu proses saja yang tidak maksimal hampir dipastikan hasilnya tidak akan maksimal. Pendiri Iseereds Jakarta Michael Leonard memaparkan, proses melahirkan arwana super-red jempolan bahkan harus dimulai sejak pemilihan bibit. Biasanya, para pemburu mencari bibit dengan anatomi bagus dan seunik mungkin. Misalnya, kepala dengan kontur sendok yang sempurna. Kemudian sirip dayung yang panjang hingga ekor besar yang memunculkan aura gagah. ”Masalahnya, hunting ikan dengan anatomi bagus itu nggak gampang. Karena orang sudah rebutan,” ujarnya saat ditemui di kediamannya di Sunter, Jakarta Utara,

Hadits-hadits Dakwah

  Kewajiban Dakwah 1)       مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرٍ فَاعِلِهِ (رواه مسلم) “Barang siapa yang menunjukkan kepada suatu kebaikan, maka baginya pahala seperti orang yang melaksanakannya” 2)       مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ . ( وراه صحيح مسلم) Rasulullah pernah bersabda: “ Barangsiapa yang melihat kemungkaran, maka cegahlah dengan tanganmu, apabila belum bisa, maka cegahlah dengan mulutmu, apabila belum bisa, cegahlah dengan hatimu, dan mencegah kemungkaran dengan hati adalah pertanda selemah-lemah iman ” HUKUM BERDAKWAH 1)       اَنْفِذْ عَلَى رَسُلِكَ حَتَّى تَنْزِلَ بِسَاحَتِهِمْ ثُمَّ اُدْعُهُمْ إِلَى الإِسْلاَمِ وَأَخْبِرْهُمْ بـِمَا يَجِبُ عَلَيْهِمْ مِنْ حَقِّ اللهِ فِيْهِ فَوَاللهِ لِأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِداً خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُوْنَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ )  (رواه البخارى) “Aj

Ayat dan Hadits Tentang Komunikasi Efektif

Bab I Pendahuluan Dalam perspektif Islam, komunikasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan manusia karena segala gerak langkah kita selalu disertai dengan komunikasi. Komunikasi yang dimaksud adalah komunikasi yang islami, yaitu komunikasi berakhlak al-karimah atau beretika. Komunikasi yang berakhlak al-karimah berarti komunikasi yang bersumber kepada Al-Quran dan hadis (sunah Nabi).  Dalam Al Qur’an dengan sangat mudah kita menemukan contoh kongkrit bagaimana Allah selalu berkomunikasi dengan hambaNya melalui wahyu. Untuk menghindari kesalahan dalam menerima pesan melalui ayat-ayat tersebut, Allah juga memberikan kebebasan kepada Rasulullah untuk meredaksi wahyu-Nya melalui matan hadits. Baik hadits itu bersifat Qouliyah (perkataan), Fi’iliyah (perbuatan), Taqrir (persetujuan) Rasul, kemudian ditambah lagi dengan lahirnya para ahli tafsir sehingga melalui tangan mereka terkumpul sekian banyak buku-buku tafsir.