Maraknya perilaku vandalisme yang merusak
pemandangan Kota Jogja merupakan fakta yang tidak selaras dengan icon Kota Jogja
sebagai kota pelajar dan kota yang kaya akan seni. Secara singkat vandalisme
diartikan sebagai tindakan “merusak” fasilitas umum, sebuah perilaku yang tidak
seharusnya dimiliki siapapun yang berlabel pelajar atau seniman, tak terkecuali
Kota Jogja. Jika aksi vandalisme tidak segera ditinjaklanjuti secara serius,
hal tersebut akan mencederai citra Kota Jogja dimata masyarakat Indonesia.
Selain itu, perilaku vandalisme juga bisa menguras anggaran Pemkot Jogja secara
sia-sia.
Menjamurnya perilaku vandalisme di
Indonesia sendiri merupakan dampak dari tidak adanya aturan atau hukum yang
jelas dalam menindak para pelaku. Logikanya, ada aturan saja banyak pelanggaran
apalagi tidak ada aturan?. Ditengah tingkat kesadaran masyarakat yang rendah, hukum
merupakan pilar utama yang bisa mengendalikan perilaku negatif masyarakat.
Mungkin ada baiknya jika pemerintah(baca:DPR) membuat UU vandalisme, dari pada
sibuk “mempreteli” UU KPK.
Selama ini, aksi vandalisme dilakukan atas dasar
kebebasan berekspresi dalam menuangkan “ide-ide seni” para oknum-oknum tersebut.
Meskipun ada juga sebagian kelompok yang melakukanya untuk mendeskriditkan atau
mengejek kelompok lain. Dan tempat-tempat umum sengaja dijadikan sasaran objek agar
eksistensi mereka bisa di ketahui publik. Dalam hal ini segenap stekholder
pendidikan perlu turut bertanggung jawab dalam memberantas budaya vandalisme.
Karena jika kita teliti lebih jauh, mayoritas pelaku vandalisme merupakan
anak-anak remaja seusia SMA yang berada dalam fase pencarian jati diri, fase dimana
mereka ingin di akui eksistensinya.
Pada prinsipnya yang perlu dilakukan
pemerintah dan sekolah hanyalah mengarahkan para siswa untuk berbuat santun
dalam menuangkan ide atau kegelisahan mereka. Dimana dalam pelaksanaanya
pemerintah perlu menyediakan media legal yang bisa dimanfaatkan siswa secara
maksimal, misalkan mendirikan ekstrakulikuler melukis atau menulis di seluruh
sekolah. Itu jauh lebih terhormat dibanding mencoret-coret fasilitas umum yang
justru mengganggu pengguna lain.
Diluar itu semua, diperlukan juga peran
aktif dari masyarakat untuk turut mengawasi dan memberantas setiap tindakan
vandalisme yang terjadi di lingkunganya. Kita tidak bisa untuk terus berharap
kepada Satpol-PP, mengingat keterbatasan jumlah dan waktu yang mereka miliki. Mari
bersama-sama mewujudkan Kota Jogja yang indah dan nyaman.
Comments