Skip to main content

Petinggi PSSI Selalu Beda Tafsir. Kenapa?


Problematika terkait penangaan Tim Nasional(Timnas) Indonesia kini mengalami babak baru. Masalah baru dengan model lama, yakni perpecahan. Parahnya perpecahan kali ini tidak lagi berkutat antara PSSI-KPSI yang selama ini kita ketahui. Tapi telah menukik ke genre yang lebih spesifik, yakni dalam tubuh PSSI itu sendiri. Hal ini mengindikasikan nasib Timnas ke depan akan semakin amburadul. Hal tesebut terbukti dengan adanya dua surat pemanggilan Timnas yang membingungkan para pemain. Masalah ini harus diperparah dengan rangking Indonesia yang turun 7 peringkat dalam rilis terbaru FIFA bulan ini.
Penunjukan pelatih baru Timnas dan pembentukan Badan Tim Nasional(BTN) oleh Djohar Arifin menjadi pangkal dari persoalan baru ini. Djohar Arifin melakukan hal tesebut atas dasar hak preogatif dia sebagai Ketua Umum dan berdasarkan Peraturan Organisasi Nomor 7 tahun 2010 tentang BTN. Sementara Bob Hippy selaku Koordinator Timnas yang juga anggota Komite Exco PSSI menganggap apa yang dilakukan Djohar Arifin sebagai sebuah pelanggaran statuta. Bob Hippy mengklaim bahwa pembentukan BTN harus melalui rapat exco. Hal yang sama pun berlaku dalam penunjukan pelatih timnas. Hal tersebut di dasarkan pada statuta PSSI artikel 37 J.(VivaBola.15/02/2013)

Dari pernyataan di atas, kita melihat begitu tumpang tindihnya aturan yang ada. Tentunya semua pengurus PSSI tak terkecuali Djohar Arifin mengetahui segala peraturan yang tertera tersebut. Mungkin Benang merah yang dapat kita tarik adalah adanya perbedaan penafsiran terkait segala regulasi yang ada.
Jika kita amati, konflik berkepanjangan yang terjadi dalam tubuh sepak bola Indonesia hingga kini selalu berawal dari perbedaan penafsiran terhadap apa yang ada dalam statuta. Hal yang tidak jauh berbeda juga terjadi dalam upaya rekonsiliasi PSSI-KPSI di Kuala Lumpur beberapa waktu yang lalu. Mou yang telah disepakati kedua kubu di depan AFC, nyatanya memiliki penafsiran yang berbeda kala dibawa ke tanah air.
Kejadian yang terus terulang tersebut sangatlah ironis. Pertanyaanya, apakah perbedaan tersebut buah dari kesengajaan “memelintirkan” sesuai kepentingan masing-masing, atau perbedaan tersebut murni dari pemahaman masing-masing. Jika memang murni berbeda pemahaman, mengapa belum ada upaya menyamakan tafsiran dari setiap poin yang ada dalam statuta. Dari tarik ulur tersebut, terlihat betapa kentalnya unsur politik yang ada dalam tubuh sepak bola Indonesia.
Kegemerlapan dan antusias besar masyarakat akan sepak bola nasional pasca AFF 2010 nampaknya menarik hati kaum elit politik di Indonesia. Kecintaan dan perilaku gila bola yang ditunjukan mayoritas rakyat Indonesia tidak dipandang sebagai potensi yang akan membawa garuda terbang ke pentas dunia. Justru dipandang sebagai komoditas politik yang suaranya siap mengantarkan mereka ke kursi yang di idam-idamkan pada 2014 mendatang. Semoga asumsi saya kali ini salah.
Tapi jika benar, tentu sangatlah memperihatinkan. Menggadaikan kepentingan Negara hanya untuk kepentingan kelompok bukanlah hal yang bijaksana. Teringat dengan ungkapan mantan Presiden Filipina, Manuel L. Quezon yang sangat termashur. “my loyalty to my party ends where my loyalty to my country begins” yang artinya loyalitas saya kepada partai(kelompok) berakhir, begitu saya memulai loyaltas saya kepada Negara. Hal ini lah yang belum bisa dilakukan kaum elit politik di Indonesia tak terkecuali para pemangku kebijakan sepak bola Indonesia.
Ke depanya, ketegasan pemerintah dalam hal ini menpora sangatlah diperlukan. Kita semua sudah jenuh dan muak terhadap konflik berlarut-larut yang telah memakan banyak korban, para pemain khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya. Ataukah lebih baik kita terkena sanksi FIFA? 

Comments

Popular posts from this blog

Menyiapkan Ikan Arwana untuk Kontes Ala Iseereds Jakarta

Bibit Ikan Arwana Iseereds Jakarta foto Fedrik/Jawa Pos Setiap kontestasi selalu menuntut lebih untuk menjadi yang terbaik. Pun sama halnya dengan arwana super-red. Mempersiapkan mereka agar siap ”diadu” membutuhkan atensi, waktu, dan modal jauh lebih besar daripada untuk sekadar pajangan. --- ADA serangkaian proses dan tahapan yang wajib dilalui dalam menyiapkan arwana kontes. Karena sifatnya wajib, satu proses saja yang tidak maksimal hampir dipastikan hasilnya tidak akan maksimal. Pendiri Iseereds Jakarta Michael Leonard memaparkan, proses melahirkan arwana super-red jempolan bahkan harus dimulai sejak pemilihan bibit. Biasanya, para pemburu mencari bibit dengan anatomi bagus dan seunik mungkin. Misalnya, kepala dengan kontur sendok yang sempurna. Kemudian sirip dayung yang panjang hingga ekor besar yang memunculkan aura gagah. ”Masalahnya, hunting ikan dengan anatomi bagus itu nggak gampang. Karena orang sudah rebutan,” ujarnya saat ditemui di kediamannya di Sunter, Jakarta Utara,

Hadits-hadits Dakwah

  Kewajiban Dakwah 1)       مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرٍ فَاعِلِهِ (رواه مسلم) “Barang siapa yang menunjukkan kepada suatu kebaikan, maka baginya pahala seperti orang yang melaksanakannya” 2)       مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ . ( وراه صحيح مسلم) Rasulullah pernah bersabda: “ Barangsiapa yang melihat kemungkaran, maka cegahlah dengan tanganmu, apabila belum bisa, maka cegahlah dengan mulutmu, apabila belum bisa, cegahlah dengan hatimu, dan mencegah kemungkaran dengan hati adalah pertanda selemah-lemah iman ” HUKUM BERDAKWAH 1)       اَنْفِذْ عَلَى رَسُلِكَ حَتَّى تَنْزِلَ بِسَاحَتِهِمْ ثُمَّ اُدْعُهُمْ إِلَى الإِسْلاَمِ وَأَخْبِرْهُمْ بـِمَا يَجِبُ عَلَيْهِمْ مِنْ حَقِّ اللهِ فِيْهِ فَوَاللهِ لِأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِداً خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُوْنَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ )  (رواه البخارى) “Aj

Ayat dan Hadits Tentang Komunikasi Efektif

Bab I Pendahuluan Dalam perspektif Islam, komunikasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan manusia karena segala gerak langkah kita selalu disertai dengan komunikasi. Komunikasi yang dimaksud adalah komunikasi yang islami, yaitu komunikasi berakhlak al-karimah atau beretika. Komunikasi yang berakhlak al-karimah berarti komunikasi yang bersumber kepada Al-Quran dan hadis (sunah Nabi).  Dalam Al Qur’an dengan sangat mudah kita menemukan contoh kongkrit bagaimana Allah selalu berkomunikasi dengan hambaNya melalui wahyu. Untuk menghindari kesalahan dalam menerima pesan melalui ayat-ayat tersebut, Allah juga memberikan kebebasan kepada Rasulullah untuk meredaksi wahyu-Nya melalui matan hadits. Baik hadits itu bersifat Qouliyah (perkataan), Fi’iliyah (perbuatan), Taqrir (persetujuan) Rasul, kemudian ditambah lagi dengan lahirnya para ahli tafsir sehingga melalui tangan mereka terkumpul sekian banyak buku-buku tafsir.