Skip to main content

Sedikit Berbagi Tentang Pasar Stan, Maguwo, Sleman


Pasar Stan atau kerap diplesetkan orang menjadi “Pasar Setan” merupakan satu dari puluhan pasar tradisional yang ada di wilayah Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pasar yang terletak di Jalan Sajem Maguwoharjo tersebut memainkan peran besar dalam upaya menghidupkan perekonomian bagi penduduk sekitarnya.
Untuk lebih jelasnya, akan kami paparkan secara lebih terperinci segala sesuatu yang berhubungan dengan Pasar Stan. Segala informasi yang kami sampaikan, sepenuhnya hasil wawancara kami bersama Bapak Iskak Rohmadi, pria yang sejak tahun 1996 dipercaya menjadi Kepala Pengelola Pasar. Berikut laporanya:


A.    Sejarah Pasar Stan
Secara resmi, pasar ini berdiri sejak tahun 1970. Sebelum berdirinya pasar, kawasan tersebut hanyalah hamparan sawah yang cukup rindang, tanpa ada transaksi jual beli di dalamnya. Penjaja es curung, dialah sosok penting dibalik berdirinya Pasar Stan. Berjualan es dibawah pohon beringin yang dulu tumbuh dipinggir sawah, tak ayal menarik hati para petani untuk sekedar beristirahat ditengah aktivitas mereka.
Hari berganti hari, semakin banyak pedagang yang mengikuti jejak penjual es curung tersebut. Kawasan itu pun semakin ramai. Bukan hanya para petani, sebagian warga pun tak luput untuk menyerbu apa yang dijual para pedagang di kawasan tersebut.
Melihat fenomena tersebut, Pemerintah Desa memutuskan untuk mendirikan pasar. Sebagian sawah warga pun terpaksa dibeli Pemerintah Desa guna mendirikan kios-kios secara permanen. Di atas tanah seluas 2000 meter tersebut, kini telah berdiri 109 kios. Nama Stan sendiri diambil dari nama tempat dimana pasar itu berdiri yakni Kampung Stan.

B.     Pada awal pembentukan “rezim” Iskak Rohmadi di tahun 1996, pengelola pasar yang ditunjuk pihak Pemerintah Desa sebanyak 6 orang. Menginjak tahun 2013, hanya menyisakan 4 orang. Adapun sisanya telah berpulang ke rahmatullah, dan hingga kini Pemerintah Desa belum menentukan penggantinya. Berikut susunan pengurus Pasar Stan:
Ketua                         : Iskak Rohmadi
Sekretaris/keuangan   : Margiono
Kebersihan                 : Giran
Keamanan                  : Joko

C.     Kegiatan organisasi pasar.
Kegiatan yang dilakukan pengelola pasar cenderung monoton. Kegiatanya hanya sebatas menarik retribusi pedagang. Adapun besarnya retribusi disesuaikan dengan besar tidaknya usaha yang dilakukan. Angkanya berkisar antara 300-1000 rupiah perhari.



D.    Metode pengaturan kios.
Mayoritas pemilik kios adalah para pedagang lama(Founding Fathers). System penggunaan kios bersifat kontrak. Di awal tahun pedagang diwajibkan untuk membayar kontrak. Tidak berhenti disitu, pedagang masih harus membayar dana bulanan dan harian(retribusi).

E.     Komoditi pasar.
Seperti pasar tradisional pada umumnya, komoditas yang dijajakan di pasar stan tidak jauh dari kebutuhan pokok masyarakat. Mulai dari sembako, lauk-pauk(daging, sayur, rempah) buah-buahan, pakaian dan kebutuhan penunjang lainya.

F.      Penentuan harga.
Untuk masalah harga, pengelola pasar tidak melakukan intervensi. Sepenuhnya ditentukan oleh para penjual sendiri.

G.    Analisis peluang.
Melihat kedudukan pasar yang sebatas pasar desa dan tidak begitu popular, satu-satunya peluang usaha yang cukup besar berada di sektor kebutuhan sembako.

H.    Bagaimana mengembangkan pasar.
Melihat besarnya potensi dan antusias masyarakat, Pemerintah Desa telah merencanakan untuk mengembangkan pasar Stan. Tidak lebih dari 1500 meter tanah disebelah barat pasar telah dipersiapkan untuk memperluas pasar.

 Selama para kapitalis belum menyentuh desa, eksistensi pasar tradisional akan terus ada. Tidak adanya penguasa tunggal, akan membuat perekonomian semakin merata. Dan dari sanalah ketimpangan sosial yang melanda bangsa ini akan hancur. Tentunya ini menjadi tugas dari pemerintah daerah untuk melindungi pasar tradisional. Karena pasar tradisional adalah bagian integral dari perekonomian rakyat, tak terkecuali Pasar Stan.

Comments

Popular posts from this blog

Menyiapkan Ikan Arwana untuk Kontes Ala Iseereds Jakarta

Bibit Ikan Arwana Iseereds Jakarta foto Fedrik/Jawa Pos Setiap kontestasi selalu menuntut lebih untuk menjadi yang terbaik. Pun sama halnya dengan arwana super-red. Mempersiapkan mereka agar siap ”diadu” membutuhkan atensi, waktu, dan modal jauh lebih besar daripada untuk sekadar pajangan. --- ADA serangkaian proses dan tahapan yang wajib dilalui dalam menyiapkan arwana kontes. Karena sifatnya wajib, satu proses saja yang tidak maksimal hampir dipastikan hasilnya tidak akan maksimal. Pendiri Iseereds Jakarta Michael Leonard memaparkan, proses melahirkan arwana super-red jempolan bahkan harus dimulai sejak pemilihan bibit. Biasanya, para pemburu mencari bibit dengan anatomi bagus dan seunik mungkin. Misalnya, kepala dengan kontur sendok yang sempurna. Kemudian sirip dayung yang panjang hingga ekor besar yang memunculkan aura gagah. ”Masalahnya, hunting ikan dengan anatomi bagus itu nggak gampang. Karena orang sudah rebutan,” ujarnya saat ditemui di kediamannya di Sunter, Jakarta Utara,

Hadits-hadits Dakwah

  Kewajiban Dakwah 1)       مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرٍ فَاعِلِهِ (رواه مسلم) “Barang siapa yang menunjukkan kepada suatu kebaikan, maka baginya pahala seperti orang yang melaksanakannya” 2)       مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ . ( وراه صحيح مسلم) Rasulullah pernah bersabda: “ Barangsiapa yang melihat kemungkaran, maka cegahlah dengan tanganmu, apabila belum bisa, maka cegahlah dengan mulutmu, apabila belum bisa, cegahlah dengan hatimu, dan mencegah kemungkaran dengan hati adalah pertanda selemah-lemah iman ” HUKUM BERDAKWAH 1)       اَنْفِذْ عَلَى رَسُلِكَ حَتَّى تَنْزِلَ بِسَاحَتِهِمْ ثُمَّ اُدْعُهُمْ إِلَى الإِسْلاَمِ وَأَخْبِرْهُمْ بـِمَا يَجِبُ عَلَيْهِمْ مِنْ حَقِّ اللهِ فِيْهِ فَوَاللهِ لِأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِداً خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُوْنَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ )  (رواه البخارى) “Aj

Ayat dan Hadits Tentang Komunikasi Efektif

Bab I Pendahuluan Dalam perspektif Islam, komunikasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan manusia karena segala gerak langkah kita selalu disertai dengan komunikasi. Komunikasi yang dimaksud adalah komunikasi yang islami, yaitu komunikasi berakhlak al-karimah atau beretika. Komunikasi yang berakhlak al-karimah berarti komunikasi yang bersumber kepada Al-Quran dan hadis (sunah Nabi).  Dalam Al Qur’an dengan sangat mudah kita menemukan contoh kongkrit bagaimana Allah selalu berkomunikasi dengan hambaNya melalui wahyu. Untuk menghindari kesalahan dalam menerima pesan melalui ayat-ayat tersebut, Allah juga memberikan kebebasan kepada Rasulullah untuk meredaksi wahyu-Nya melalui matan hadits. Baik hadits itu bersifat Qouliyah (perkataan), Fi’iliyah (perbuatan), Taqrir (persetujuan) Rasul, kemudian ditambah lagi dengan lahirnya para ahli tafsir sehingga melalui tangan mereka terkumpul sekian banyak buku-buku tafsir.