Saat ini, perilaku anarkis bisa dilakukan oleh siapapun.
Kekerasan tidak lagi identik dengan tingkat pendidikan ataupun ekonomi yang
rendah, orang kaya dan berpendidikan pun kerap melakukanya. Bahkan aparat yang
seharusnya memberikan keamanan, ada kalanya menjadi dalang dari kekerasan. Masyarakatpun
kehilangan tempat berlindung, wajar jika masyarakat semakin gelisah akan
keselamatanya.
Kalau kita mengamati, perilaku atau fenomena
demikian lahir dan menjamur pasca meletusnya reformasi. Dibalik sikap otoriter Soeharto,
terciptanya stabilitas nasional yang bermuara pada keamanan negara menjadi sisi
positif rezim orde baru. Kini, setelah 32 tahun hidup dalam kekangan Seoharto,
masyarakat merasakan manisnya kebebasan. Demokrasi kerap kali dianggap lembaran
kosong, akibatnya orang suka berbuat semaunya. Tidak sedikit yang berujung pada
anarkisme yang meresahkan. Sebuah euforia yang terkadang berlebihan, untuk
tidak mengatakan kebablasan. Padahal
demokrasi adalah lembaran penuh aturan yang mengharuskan kita menghormati hak
orang lain, tak terkecuali hak untuk hidup dengan damai.
Disisi lain pemerintah tidak mampu mengkontrol
euforia kebablasan yang tumbuh di masyarakat.
Kondisi diparah dengan kedudukan hukum yang semakin jauh dari rasa keadilan.
Hakikatnya melindungi masyarakat adalah tugas fundamental sebuah Negara,
terlebih UUD 45 telah mengamanatkan hal tersebut. Keresahan yang melanda
masyarakat mengindikasi Negara ini telah gagal menjalankan tugasnya. Jika
kondisi tidak segera berubah, keberlangsungan NKRI ke depan akan sangat
terancam.
Ke depanya pemerintah perlu membuat regulasi yang
jelas perihal tindakan anarkis yang meresahkan. Disamping memperbaiki kinerja
aparat keamanan dan penegak hukum di negeri ini. Selain itu, Presiden dituntut
untuk tegas dalam menyikapi setiap letupan anarkisme yang terjadi di masyarakat,
karena Presiden memiliki hak prerogatif untuk itu. Presiden jangan hanya
menghimbau, karena tugas pemerintah adalah memerintah, bukan menghimbau.
Dan yang tidak kalah penting, seluruh stekholder agamawan dan pendidikan
dituntut untuk memberikan stimulus yang tidak hanya mencerdaskan masyarakat secara
intelektual, tapi moral dan spiritual. Jika semua komponen masyarakat dan
pemerintah mau berkomitmen untuk menjalankan perannya dengan baik, kedamaian
bukanlah hal yang sulit untuk diwujudkan. Masrarakat pun akan merasa aman.
Comments