Skip to main content

UN Tak Layak dipertahankan


Dalam beberapa minggu ke depan, dunia pendidikan di Indonesia akan menggelar hajatan besar, yakni Ujian Nasional(UN) yang ke sembilan. Di awali dari tingkat SMA, SMP hingga terakhir di tingkatan SD. UN merupakan pengadilan terakhir yang memutuskan lulus atau tidaknya proses yang dilakukan siswa setelah beberapa tahun sekolah. Setidaknya, itu lah kesan yang melekat di benak masyarakat, meskipun pemerintah mengklaim UN sebagai sarana pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.
UN merupakan bagian dari penyelenggaraan pendidikan yang didasarkan pada Pasal 35 Ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.  Namun, penyelenggaraan UN sering dipersoalkan, karena dinilai bertentangan dengan Pasal 58 Ayat (1) yang mengatakan ”Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan”. Perdebatan yang terjadi hingga kini adalah adanya ketentuan bahwa UN menjadi penentu kelulusan siswa, sedangkan dalam kenyataan, belum semua siswa di Indonesia memiliki kualitas yang sama.

Penolakan pelaksanaan UN yang dilakukan bupati Yahukimo, Papua Ones Pahabol, SE, MM, merupakan sesuatu yang perlu kembali kita renungkan. Sebagaimana yang dilansir Cendrawasih Pos, Ones keberatan jika siswa di Yahukimo harus disamakan dengan Jakarta, mengingat kondisi pendidikan di Yahukimo sangat memprihatinkan.
Jika kita mau jujur, alasan Ones Pahabol sangatlah masuk akal. Sudah menjadi rahasia umum jika kualitas pendidikan kita mengalami ketimpangan antara kota dengan daerah, terutama dalam segi sarana maupun jumlah guru. Sangatlah naif jika pemerintah mengharapkan pemerataan pendidikan manakala sarana dan tenaga pengajar tidak disamakan. Ibarat membajak sawah, hasil petani yang menggunakan cangkul dengan traktor tentulah berbeda.
Bagi daerah atau sekolah yang minim fasilitas, UN adalah momok yang menakutkan. Seluruh stekholder sekolah hidup dalam bayang-bayang stigma buruk masyarakat, jika kelak siswanya gagal dalam menghadapi UN. Tak ayal, berbagai kecurangan mulai dari pembocoran soal hingga menyontek masal menjadi rutinitas yang tak bisa di hindarkan setiap tahunnya. Pemerintah seolah menutup mata, mengingat hal tersebut sudah menjadi rahasia umum.
Praktek kecurangan masal dalam dunia pendidikan seyogyanya bukanlah hal yang etis. Selain mencoreng citra pendidikan sebagai lembaga yang mencetak karakter bangsa, kecurangan pun melibatkan anak-anak. Anak-anak yang semestinya di didik untuk berlaku jujur, sistem justru memaksa mereka untuk berlaku curang. Pendidikan karakter yang sudah didapatkan siswa selama bertahun-tahun pun luluh lantak dalam waktu seminggu. Sebuah sistem yang belum terlihat sisi positifnya harus diganjar dengan hancurnya karakter bangsa. Wajar saja jika regenerasi koruptor berjalan dengan baik.
Dengan kondisi masyarakat yang berbeda-beda, upaya pemerataan pendidikan di Indonesia tidak harus ditempuh dengan penyamaan sistem pendidikan. Menyamakan irama pendidikan di Jakarta dengan di daerah seperti Papua ataupun Jawa Timur sekalipun, bukanlah sesuatu yang bijak. Idealnya kurikulum dan standar kelulusan di setiap daerah bersifat otonom. Artinya disesuaikan dengan kondisi sosial-budaya, adat istiadat dan geografis sebuah daerah. Adapun pemerintah pusat hanya perlu membuat “garis merah”nya saja. Karena sesuatu yang baik tidak harus sama.

Comments

Popular posts from this blog

Menyiapkan Ikan Arwana untuk Kontes Ala Iseereds Jakarta

Bibit Ikan Arwana Iseereds Jakarta foto Fedrik/Jawa Pos Setiap kontestasi selalu menuntut lebih untuk menjadi yang terbaik. Pun sama halnya dengan arwana super-red. Mempersiapkan mereka agar siap ”diadu” membutuhkan atensi, waktu, dan modal jauh lebih besar daripada untuk sekadar pajangan. --- ADA serangkaian proses dan tahapan yang wajib dilalui dalam menyiapkan arwana kontes. Karena sifatnya wajib, satu proses saja yang tidak maksimal hampir dipastikan hasilnya tidak akan maksimal. Pendiri Iseereds Jakarta Michael Leonard memaparkan, proses melahirkan arwana super-red jempolan bahkan harus dimulai sejak pemilihan bibit. Biasanya, para pemburu mencari bibit dengan anatomi bagus dan seunik mungkin. Misalnya, kepala dengan kontur sendok yang sempurna. Kemudian sirip dayung yang panjang hingga ekor besar yang memunculkan aura gagah. ”Masalahnya, hunting ikan dengan anatomi bagus itu nggak gampang. Karena orang sudah rebutan,” ujarnya saat ditemui di kediamannya di Sunter, Jakarta Utara,

Hadits-hadits Dakwah

  Kewajiban Dakwah 1)       مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرٍ فَاعِلِهِ (رواه مسلم) “Barang siapa yang menunjukkan kepada suatu kebaikan, maka baginya pahala seperti orang yang melaksanakannya” 2)       مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ . ( وراه صحيح مسلم) Rasulullah pernah bersabda: “ Barangsiapa yang melihat kemungkaran, maka cegahlah dengan tanganmu, apabila belum bisa, maka cegahlah dengan mulutmu, apabila belum bisa, cegahlah dengan hatimu, dan mencegah kemungkaran dengan hati adalah pertanda selemah-lemah iman ” HUKUM BERDAKWAH 1)       اَنْفِذْ عَلَى رَسُلِكَ حَتَّى تَنْزِلَ بِسَاحَتِهِمْ ثُمَّ اُدْعُهُمْ إِلَى الإِسْلاَمِ وَأَخْبِرْهُمْ بـِمَا يَجِبُ عَلَيْهِمْ مِنْ حَقِّ اللهِ فِيْهِ فَوَاللهِ لِأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِداً خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُوْنَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ )  (رواه البخارى) “Aj

Ayat dan Hadits Tentang Komunikasi Efektif

Bab I Pendahuluan Dalam perspektif Islam, komunikasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan manusia karena segala gerak langkah kita selalu disertai dengan komunikasi. Komunikasi yang dimaksud adalah komunikasi yang islami, yaitu komunikasi berakhlak al-karimah atau beretika. Komunikasi yang berakhlak al-karimah berarti komunikasi yang bersumber kepada Al-Quran dan hadis (sunah Nabi).  Dalam Al Qur’an dengan sangat mudah kita menemukan contoh kongkrit bagaimana Allah selalu berkomunikasi dengan hambaNya melalui wahyu. Untuk menghindari kesalahan dalam menerima pesan melalui ayat-ayat tersebut, Allah juga memberikan kebebasan kepada Rasulullah untuk meredaksi wahyu-Nya melalui matan hadits. Baik hadits itu bersifat Qouliyah (perkataan), Fi’iliyah (perbuatan), Taqrir (persetujuan) Rasul, kemudian ditambah lagi dengan lahirnya para ahli tafsir sehingga melalui tangan mereka terkumpul sekian banyak buku-buku tafsir.