OLEH : FOLLY AKBAR
Kalau benar bahwa pers mahasiswa mempunyai hakikat yang tidak terpisahkan dengan kehidupan mahasiswa, maka ia adalah sebuah ruh. Ekspresinya bisa tebal ataupun tipis, tetapi secara eksistensial ia ada: menyelinap kesana-kemari. Suatu saat bisa teramat lesu, tetapi saat yang lain bisa sangat bergairah(BALAIRUNG, Edisi 13/Tahun V/1991)
Pers dan mahasiswa adalah dua elemen yang memiliki peranan besar dalam sejarah Indonesia. Kapasitas pers sebagai media menjadikanya media paling efektif untuk menggerakan massa. Sedangkan mahasiswa yang secara psikologi menurut Aristoteles adalah kaula muda mengalami suatu minat terhadap dirinya, minat terhadap sesuatu yang berbeda atas lingkungan dan realitas kesadaran akan dirinya. Disamping itu Frank. A dalam ungkapanya menyatakan Mahasiswa adalah suatu kelompok elit marjinal dalam lingkungan suatu dilema “marginal elites”. Ini mengakibatkan karakter mahasiswa menjadi radikal, kritis dan suka dengan perubahan.
Ketika dua elemen tersebut di satukan, tentu akan melahirkan sesuatu yang meengerikan. Visi jurnalistik ditunaikan untuk memberikan liputan yang memenuhi kaidah-kaidah jurnalisme tertentu diramu dengan visi idealistik mereka untuk melakukan kontrol sosial akan melahirkan suatu bentuk media perjuangan baru: mewsletter perjuangan. Dan ini dibuktikan dengan apa yang diberikan kawan mahasiswa(pers mahasiswa) sepanjang sejarah Indonesia. Gerakan Mahasiswa sepanjang waktu tidak lepas dari pengaruh para aktivis Pers mahasiswa. Karena kita percayai disini, Pers mahasiswa adalah suatu alat perjuangan bagi kaum aktivis gerakan mahasiswa, corong kekuatan dalam menyalurkan aspirasi kritis seorang tunas bangsa, dan kita akan melihat hubungan diantara keduannya sangat erat.
Pers mahasiswa di Indonesia sudah ada sebelum masa kemerdekaan, pers mahasiswa waktu itu menjadi alat untuk menyebarkan ide-ide perubahan yang menitik beratkan pada kesadaran rakyat akan pentingnya arti sebuah kemerdekaan. Dalam era ini bermunculan Hindia Putra (1908), Jong Java (1914), Oesaha pemoeda (1923) dan Soeara Indonesia Moeda (1938) yang secara gigih dan konsekuen atas keberpihakannya yang jelas pada perjuangan kemerdekaan.
Memasuki orde baru pers mahasiswa mulai menggeliat di setiap perguruan tinggi, puluhan pers mahasiswa muncul akibat ulah rezim orde baru yang otoriter. Kelahiranya memiliki peranan yang tidak bisa dipandang sebelah mata dalam menggagas gerakan social dan demokrasi di Indonesia. Ketika masa orde baru pers professional tidak memiliki taring, pers mahasiswa lahir sebagai kancah pemikiran alternative. Hal ini dibuktikan dengan jayanya Harian Kami, Salemba, Kampus, Gelora Mahasiswa, atau Mahasiswa Indonesia—generasi kedua pers mahasiswa yang pernah mencapai oplah puluhan ribu, bahkan menyaingi Kompas kala itu?
Keberhasilan yang Mahal
Ketika pers mahasiswa turut andil memperjuangkan lahirnya demokrasi, nyatanya keberhasilanya harus dibayar mahal dengan kian redupnya pers mahasiswa dimasa reformasi. Dengan tumbangnya orde baru yang berarti lahirnya demokrasi secara utuh, kondisi ini menggeliatkan media professional untuk unjuk gigi setelah 4 dasawarsa tertidur dalam tempurung penguasa. Hal sebaliknya terjadi di pers mahasiswa. Setelah sekian lama berlari akhirnya ada masa bagi pers mahasiswa untuk mulai redup ketika tidak mampu bersaing dengan pers umum. Dan masa Reformasi merupakan era baru perjuangan aktivis pers mahasiswa.
Benar saja, saat ini pers mahasiswa sudah tidak lagi memiliki taji di luar kampus. System demokrasi membuat mahasiswa nyaman dan tidak merasa tertekan seperti masa orba. Ini berakibat dengan menurunya kedinamisan aktivis pers mahasiswa. Dengan potensi yang demikian, akan semakin sulit bagi pers mahasiswa bersaing dengan pers umum yang dikerjakan oleh tangan-tangan yang professional.
Jika pada masa romantisme produksi berita pers mahasiswa menjangkau isu nasional, saat ini geliatnya hanya sekitar kampus. Sekmen pembacanya pun mengalami penurunan seiring melemahnya minat baca mahasiswa. Celakanya lagi, eksistensinya yang tidak dianggap sebagai insan pers, mengakibatkan pers mahasiswa di anggap sebelah mata. Pelakukan kesar dan anarkis diterima aktivis pers mahasiswa ditengah tidak adanya payung hukum yang melindunginya.
Tidak hanya disitu, saat ini pers mahasiswa hanya dipersepsi sebagai salah satu unit kegiatan mahasiswa yang dinamikanya bergantung pada dinamika universitas. Modal produksi hampir semuanya berumber dari universitas sehingga mati jika saluran modal itu dihentikan. Kalau kata pribahasa, sudah jatuh tertimpa tangga.
Keberhasilan pers mahasiswa dalam membantu menumbuhkembangkan civil society di Indonesia seperti sedia kala akan dapat berhasil dengan baik apabila ia mampu memenuhi validitas keshahiannya. Artinya pers mahasiswa harus mampu tampil secara profesional sebagaimana pers umum. Tanpa profesionalitas itu, pers mahasiswa memang hanya akan menjadi laboratorium jurnalistik belaka. Selain itu, perlu adanya konsolidasi antara pers mahasiswa dengan pers umum, agar keberadaanya di akui dewa pers. Sehingga aka nada paying hokum yang melindungi langkahnya.
Dalam terkikisnya budaya idealitas masyarakat khususnya mahasiswa yang sudah demikian jauh, penulis mengajak seluruh aktivis pers mahasiswa di Indonesia untuk kembali menengok romantisme sejarah pers mahasiswa Indonesia secara proporsional, lalu kita sesuaikan dengan konteks zaman dimana kita berproses saat ini.
Comments