Sebagai anak bangsa, sudah semestinya menginginkan yang terbaik untuk bangsanya, tak terkecuali para rektor. Meskipun rektor identik dengan akademisi, tapi bukan berarti mereka dilarang berbicara politik atau mengkritik pemerintahan. Atas dasar itulah, dibentuknya Forum Rektor Indonesia(FRI) pada 7 November 2011 atau beberapa bulan pasca reformasi, yang tentunya semakin meramaikan panasnya demokrasi di Indonesia.
Pada nyatanya banyak pihak yang tidak suka dengan turut campurnya rektor ke dunia politik. Adanya UU Sisdiknas 2009 yang menyebutkan secara struktural rektor berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang secara otomatis di bawah Presiden, memaksa rektor harus sejalan dengan pemerintah. Tapi jika melihat kondisi genting bangsa yang sudah sangat menkhawatirkan, apa salahnya sedikit nakal demi kebaikan, toh apa salahnya mengingatkan yang salah? Ibarat cerita legenda, sudah saatnya semua pendekar turun gunung dalam situasi darurat.
Mengingat aturan yang ada, syarat menduduki jabatan rektor adalah mempunyai gelar profesor. Terlepas dari kondisi struktural yang menguncinya, dan identitasnya sebagai akademisi, kita semua tahu sejauh mana tingkat intelektualnya. Kritik dan saran kaum intelektual jelas kita butuhkan untuk memperbaiki bangsa ini. Jika akademisi sekelas mahasiswa saja turut serta dalam mengawal pemerintahan, tampaknya tidak ada alasan bagi akademisi sekelas rektor untuk tidak berpartisipasi?
Selain itu, sikap rektor yang notabenya independen tentu menjadi nilai positif tersendiri. Ditengah maraknya kebijakan pemerintah yang tidak pernah lepas dari kepentingan golonganya, pandangan objektif dari tokoh independen tentu diharapkan mampu mengontrol jalanya pemerintahan. Jadi sudah saatnya FRI menjawab pihak-pihak yang menyesalkan eksistensi FRI dengan menawarkan solusi atas semua masalah bangsa bahkan turut menyelesaikanya jika mampu.
Banyak hal positif yang bisa didapatkan dengan keikutsertaan para rektor dalam kehidupan politik dan kebangsaan. Kita tahu setiap rektor memiliki kewenangan besar dalam mengarahkan pendidikan khususnya di universitas yang dinaunginya. Dengan mengetahui kekuranagan dan kecacatan pemerintah, tentunya rektor dapat menentukan kebijakan yang tepat bagi mahasiswanya. Kebijakan yang kiranya mampu mencetak mahasiswa-mahasiswa yang dapat menutupi kekurangan dan kecacatan yang ada dalam tubuh bangsa Indonesia. Karena mahasiswalah yang akan memegang kendali kemana arah bangsa kedepanya.
Comments