Skip to main content

Saatnya Rektor Menjadi Oposisi Pemerintah

Sebagai anak bangsa, sudah semestinya menginginkan yang terbaik untuk bangsanya, tak terkecuali para rektor. Meskipun rektor identik dengan akademisi, tapi bukan berarti mereka dilarang berbicara politik atau mengkritik pemerintahan. Atas dasar itulah, dibentuknya Forum Rektor Indonesia(FRI) pada 7 November 2011 atau beberapa bulan pasca reformasi, yang tentunya semakin meramaikan panasnya demokrasi di Indonesia.
Pada nyatanya banyak pihak yang tidak suka dengan turut campurnya rektor ke dunia politik. Adanya UU Sisdiknas 2009 yang menyebutkan secara struktural rektor berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang secara otomatis di bawah Presiden, memaksa rektor harus sejalan dengan pemerintah. Tapi jika melihat kondisi genting bangsa yang sudah sangat menkhawatirkan, apa salahnya sedikit nakal demi kebaikan, toh apa salahnya mengingatkan yang salah? Ibarat cerita legenda, sudah saatnya semua pendekar turun gunung dalam situasi darurat.
Mengingat aturan yang ada, syarat menduduki jabatan rektor adalah mempunyai gelar profesor. Terlepas dari kondisi struktural yang menguncinya, dan identitasnya sebagai akademisi, kita semua tahu sejauh mana tingkat intelektualnya. Kritik dan saran kaum intelektual jelas kita butuhkan untuk memperbaiki bangsa ini. Jika akademisi sekelas mahasiswa saja turut serta dalam mengawal pemerintahan, tampaknya tidak ada alasan bagi akademisi sekelas rektor untuk tidak berpartisipasi?
Selain itu, sikap rektor yang notabenya independen tentu menjadi nilai positif tersendiri. Ditengah maraknya kebijakan pemerintah yang tidak pernah lepas dari kepentingan golonganya, pandangan objektif dari tokoh independen tentu diharapkan mampu mengontrol jalanya pemerintahan. Jadi sudah saatnya FRI menjawab pihak-pihak yang menyesalkan eksistensi FRI dengan menawarkan solusi atas semua masalah bangsa bahkan turut menyelesaikanya jika mampu.
Banyak hal positif yang bisa didapatkan dengan keikutsertaan para rektor dalam kehidupan politik dan kebangsaan. Kita tahu setiap rektor memiliki kewenangan besar dalam mengarahkan pendidikan khususnya di universitas yang dinaunginya. Dengan mengetahui kekuranagan dan kecacatan pemerintah, tentunya rektor dapat menentukan kebijakan yang tepat bagi mahasiswanya. Kebijakan yang kiranya mampu mencetak mahasiswa-mahasiswa yang dapat menutupi kekurangan dan kecacatan yang ada dalam tubuh bangsa Indonesia. Karena mahasiswalah yang akan memegang kendali kemana arah bangsa kedepanya.

Comments

Popular posts from this blog

Menyiapkan Ikan Arwana untuk Kontes Ala Iseereds Jakarta

Bibit Ikan Arwana Iseereds Jakarta foto Fedrik/Jawa Pos Setiap kontestasi selalu menuntut lebih untuk menjadi yang terbaik. Pun sama halnya dengan arwana super-red. Mempersiapkan mereka agar siap ”diadu” membutuhkan atensi, waktu, dan modal jauh lebih besar daripada untuk sekadar pajangan. --- ADA serangkaian proses dan tahapan yang wajib dilalui dalam menyiapkan arwana kontes. Karena sifatnya wajib, satu proses saja yang tidak maksimal hampir dipastikan hasilnya tidak akan maksimal. Pendiri Iseereds Jakarta Michael Leonard memaparkan, proses melahirkan arwana super-red jempolan bahkan harus dimulai sejak pemilihan bibit. Biasanya, para pemburu mencari bibit dengan anatomi bagus dan seunik mungkin. Misalnya, kepala dengan kontur sendok yang sempurna. Kemudian sirip dayung yang panjang hingga ekor besar yang memunculkan aura gagah. ”Masalahnya, hunting ikan dengan anatomi bagus itu nggak gampang. Karena orang sudah rebutan,” ujarnya saat ditemui di kediamannya di Sunter, Jakarta Utara,

Hadits-hadits Dakwah

  Kewajiban Dakwah 1)       مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرٍ فَاعِلِهِ (رواه مسلم) “Barang siapa yang menunjukkan kepada suatu kebaikan, maka baginya pahala seperti orang yang melaksanakannya” 2)       مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ . ( وراه صحيح مسلم) Rasulullah pernah bersabda: “ Barangsiapa yang melihat kemungkaran, maka cegahlah dengan tanganmu, apabila belum bisa, maka cegahlah dengan mulutmu, apabila belum bisa, cegahlah dengan hatimu, dan mencegah kemungkaran dengan hati adalah pertanda selemah-lemah iman ” HUKUM BERDAKWAH 1)       اَنْفِذْ عَلَى رَسُلِكَ حَتَّى تَنْزِلَ بِسَاحَتِهِمْ ثُمَّ اُدْعُهُمْ إِلَى الإِسْلاَمِ وَأَخْبِرْهُمْ بـِمَا يَجِبُ عَلَيْهِمْ مِنْ حَقِّ اللهِ فِيْهِ فَوَاللهِ لِأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِداً خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُوْنَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ )  (رواه البخارى) “Aj

Ayat dan Hadits Tentang Komunikasi Efektif

Bab I Pendahuluan Dalam perspektif Islam, komunikasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan manusia karena segala gerak langkah kita selalu disertai dengan komunikasi. Komunikasi yang dimaksud adalah komunikasi yang islami, yaitu komunikasi berakhlak al-karimah atau beretika. Komunikasi yang berakhlak al-karimah berarti komunikasi yang bersumber kepada Al-Quran dan hadis (sunah Nabi).  Dalam Al Qur’an dengan sangat mudah kita menemukan contoh kongkrit bagaimana Allah selalu berkomunikasi dengan hambaNya melalui wahyu. Untuk menghindari kesalahan dalam menerima pesan melalui ayat-ayat tersebut, Allah juga memberikan kebebasan kepada Rasulullah untuk meredaksi wahyu-Nya melalui matan hadits. Baik hadits itu bersifat Qouliyah (perkataan), Fi’iliyah (perbuatan), Taqrir (persetujuan) Rasul, kemudian ditambah lagi dengan lahirnya para ahli tafsir sehingga melalui tangan mereka terkumpul sekian banyak buku-buku tafsir.